Hukum

Kalau Honda Freed Ini Hadiah Fhatonah untuk Wanita lain Lagi

JAKARTA-Selain memberikan mobil ke model cantik Vitalia Shesya, tersangka Ahmad Fathanah diketahui membelikan Honda Freed untuk seorang wanita bernama Tri Kurnia Rahayu. Mobil bernomor polisi B 881 LAA tersebut dikembalikan Tri ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (7/5).

"Setelah pemeriksaan sebagai saksi, kemudian (yang bersangkutan) ke sini mengantarkan Freed dan barang lainnya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.

Selain mengembalikan Freed, lanjutnya, Tri juga menyerahkan kepada KPK gelang bermerek Hermes dan jam tangan Rolex yang didapatnya dari Fathanah. Harga gelang Hermes tersebut Rp 50 juta hingga Rp 70 juta, sedangkan jam tangan Rolex harganya di atas Rp 10 juta.

Kepada penyidik KPK, Tri mengaku hubungannya dengan Fathanah hanya sebatas teman. "Tri Kurnia Puspita yang juga mengaku temannya AF (Ahmad Fathanah)," tambah Johan. Kini, Honda Freed yang didapat Tri dari Fathanah tersebut diamankan di halaman parkir Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Sebelumnya, Fathanah diketahui menghadiahi Honda Jazz berwarna putih dan jam tangan mewah Chopard kepada model Vitalia Shesya. Pria ini juga pernah memberikan uang senilai Rp 38 juta kepada artis Ayu Azhari.

KPK menetapkan Fathanah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang setelah sebelumnya menjerat dia dengan kasus dugaan tindak pidana kepengurusan kuota impor daging sapi. Fathanah dikenal sebagai orang dekat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, dia diduga bersama-sama Luthfi menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama.

Kasus ini berawal saat Fathanah tertangkap tangan KPK beberapa waktu lalu. Fathanah tertangkap saat berada di Hotel Le Meridien bersama seorang mahasiswi bernama Maharany Suciyono. Ditemukan uang Rp 10 juta dari tangan Maharany. (rep02)