Riau Raya

Jikalahari Tolak Adanya Agenda Terselubung

PEKANBARU-Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) membantah tudingan yang menyatakan setiap gerakan yang dilakukan lembaga ini dalam penyelamatan hutan terdapat kepentingan yang 'terselubung'.

"Kami sudah mendengar banyak pihak yang menyatakan tudingan itu. Namun yang jelas, yang namanya 'penjahat' pasti akan melakukan pembelaan," kata Koordinator Jikalahari, Muslim Rasyid di Pekanbaru, Selasa (7/5).

Dia mengatakan, JIkalahari merupakan lembaga swadaya masyarakat yang diisi oleh sebanyak 30 organisasi kemasyarakatan dan pencinta lingkungan di Riau.

Gerakan yang dilakukan Jikalahari, kata dia, adalah untuk menyelamatkan hutan alam yang ada di wilayah ini guna keberlangsungan alam yang lebih baik dan seimbang.

Untuk diketahui, kata dia, deforestasi yang berlangsung di Provinsi Riau hingga tahun 2002 telah mencapai pada titik yang sangat menghawatirkan.

Bencana banjir dan kekeringan yang melada daerah Riau menurut dia merupakan suatu bukti bahwa hutan yang ada saat itu tidak lagi dapat menjaga keseimbangan lingkungan.

Praktek-praktek pengelolaan hutan yang semestinya bisa menjamin kelestarian hutan alam di Riau, demikian Muslim, tidak lagi bisa dipercaya, bahkan praktek pengelolaan hutan yang berlangsung justru semakin mengancam keberadaan hutan Riau.

"Slogan-slogan pengelolaan hutan untuk kesejahteraan masyarakat, pada kenyataanya yang terjadi justru sebaliknya. Kantong-kantong kemiskinan justru berada pada daerah-daerah di dalam dan disekitar kawasan hutan," katanya seperti dilansir goriau.com.

Berangkat dari rasa keprihatinan atas kondisi ini, kata dia, maka Jikalahari kemudian memutuskan untuk "memerangi" sejumlah perusahaan yang berupaya menguasai hutan untuk kepentingan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu saja.

Untuk saat ini, kata dia, yang terpenting adalah bagaimana agar pemerintah memalaui lembaga penegak hukumnya mengungkap kejahatan korporasi kehutanan di Riau.

"Kami juga sangat mengapresiasi kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah mengusut kasus ini merski masih 'berputar' di perizinan dan penyalahgunaan wewenang parapejabat saja. Harapan kami, KPK juga bisa menjerat sejumlah perusahaan kehutanann di Riau," katanya.(rep02)