Riau Raya

Waduh, Ditemukan Lintingan Ganja di Sel Tahanan Lapas IIB Tungkal

KUALA TUNGKAL - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), sesuai fungsinya sebagai ruang bagi mereka yang telah diberi kekuatan hukum tetap oleh hakim untuk menjalankan konsekuensi atas kesalahan mereka, dan di sana diharap para terpidana dapat pembinaan.
 
Namun apajadinya jika di Lapas, tempat bagi mereka yang menjalankan hukuman, ditemukan lintingan ganja. Ini terjadi di Lapas Kelas II B Kuala Tungkal.
 
Pada Minggu (27/4) pagi, Staf KPLP. Lapas Kuala Tungkal, Heri, saat sedang melakukan pemeriksaan rutin di wilayah sel tahanan, menemukan satu paket kecil daun ganja kering yang sudah siap pakai.
 
Kini lintingan ganja itu sudah diamankan di Mapolsek Tungkal Ilir untuk mendapat tindakan hukum lebih lanjut.
 
Sementara Kapolsek Tungkal Ilir, Iptu Beni Pornika, menyebut bahwa pihaknya belum mengetahui persis siapa pemilik barang haram itu, dan sepenuhnya menyerahkan proses hukum kasus ini ke Satuan Narkoba, Polres Tanjab Barat.  (rep01)