Hukum

Menara BCA Di Geledah Penyidik KPK

Menara Bank Central Asia (BCA. TEMPO/Aditia Noviansyah
Rohilonline.com, Jakarta - Sepuluh mobil membawa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi keluar dari kantor lembaga antirasuah di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Selasa siang, 22 April 2014. Sebagian di antara mereka menuju Menara BCA, kantor pusat Bank BCA di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. 
 
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menjelaskan para penyidik menggeledah kantor pusat bank yang sahamnya dikuasai Grup Djarum itu. "Bisa jadi," kata Busyro menjawab pertanyaan wartawan apakah penyidik ingin menjerat pihak Bank BCA.
 
Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan bahwa tim penyidik akan menggeledah lokasi yang diyakini ada jejak-jejak tersangka di sana. Senin malam, 21 April 2014, KPK menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam penetapan pajak penghasilan (PPh) PT Bank Central Asia ketika menjabat Dirjen Pajak periode 2002-2004.
 
Hadi Poernomo yang kini masih Ketua BPK diduga mengubah keputusan sehingga PT Bank Central Asia tidak jadi menyetor Rp 375 miliar uang pajak. Kini belasan penyidik KPK menelisik kongkalikong Hadi yang ketika itu Dirjen Pajak dengan petinggi BCA, bank yang dibesarkan oleh taipan Sudono Salim. (rep01/tpc)