Riau Raya

Walhi: Sinar Mas Tahu Oknum Perusak Biosfer

Rohilonline.com, Pekanbaru - Organisasi nonpemerintah Wahana Lingkungan Hidup Riau mengklaim Sinar Mas Group selaku pemilik konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) di kawasan konservasi dunia pasti tahu adanya oknum TNI/Polri menguasai dan merusak Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu.
         
"Teman-teman di kehutanan yang harus mengecek wilayah itu sebenarnya. Sinar Mas sendiri kalau dia tahu, mereka harus segera melaporkan juga," ujar Direktur Eksekutif WALHI Riau Riko Kurniawan di Pekanbaru, seperti yang dikutip dari riau24.com.
         
Walhi Riau melihat, selama ini ada permainan yang dilakukan oleh para oknum TNI/Polri terutama untuk Polisi yang berpangkat perwira dan para anggota dewan.  Hal ini merupakan permainan yang bisa dibilang telah lama terjadi.
         
Seperti diketahui, kawasan konservasi Giam Siak Kecil-Bukit Batu diusulkan Sinar Mas dan ditetapkan UNESCO menjadi cagar biosfer sejak tahun 2009. Awal 2014 terjadi kebakaran hutan dan lahan di Riau dan sedikitnya 3.000 hektare berada di kawasan cagar biosfer terbakar.
         
Dari 3.000 hektare lahan yang terbakar, terdapat 800 hektare pada zona inti dan selebihnya 2.200 hektare di zona penyangga yang merupakan kawasan HTI PT Arara Abadi (anak usaha Sinar Mas Forestry yang di pasar global dikenal Asia Pulp and Paper/APP) serta mitra anak usaha dan zona transisi milik masyarakat yang dijadikan area permukiman.
         
Dua oknum polisi yang sempat menjabat Kapolres Bengkalis berinisial T dan M menguasai 600 hektare di kawasan tersebut masih terus diselidiki. Termasuk keterlibatan seorang kapolsek Kota Siak yang memiliki 200 hektare di cagar biosfer juga didalami.
         
"Jadi, saat ini yang disalahkan adalah perambah. Padahal sebenarnya mereka (oknum TNI/Polri) yang minta konsesi cagar biosfer dan itulah alasannya," tegas Riko.
         
Tapi sebetulnya, menurut dia, ada simbiosis mutualisme antara perambah serta perusahaan seperti kongkalikong dalam merusak kawasan konservasi dunia Giam Siak Kecil-Bukit Batu yang diklaim APP seluas 178.000 hektare.
         
"Sebab kayu-kayu mereka, perusahaan juga yang menampung (PT Indah Kiat Pulp and Paper/IKPP). Itu alasan sebetulnya," ucap Riko.
         
Juru bicara Sinar Mas Forestry Nurul Huda membantah pihaknya sudah mengetahui sejak lama adanya oknum TNI/Polri terutama perwira polisi yang merusak Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu.
         
"Kita tahu ada oknum aparat, bukan dari kita. Tetapi dari hasil penyelidikan kepolisian yang kita dengar dari media. Kita juga terkejut, bahwa ada oknum aparat. Tentu kita dukung proses penegakan hukum," kata Nurul.(rep01/r24c)