Fokus Rohil

Dipenda Rohil Bakal Serahkan SPPT PBBP2 Palika

BAGANSIAPIAPI - Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kabupaten Rokan Hilir terus melakukan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (SPPT PBBP2) sesuai program utamanya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) dalam beberapa hari ini akan disambangi Dipenda untuk penyerahan SPPT PBBP2.

Dengan diserahkannya berkas tersebut ke Palika secepatannya, maka tinggal Kecamatan Kubu, Pekaitan dan Kubu Babussalam yang menunggu giliran berikutnya mendapatkan SPPT PBBP2. ''Dari 15 kecamatan di Rohil ini, hanya tinggal empat kecamatan yang belum menerima SPPT seperti Palika yang dalam waktu dekat ini segera kita serahkan," sebut Kepala Dipenda Rohil, Drs H Wan Achmad Syaiful M Si, Senin (6/5).

Secara rinci dijelaskannya, jumlah SPPT PBB P2 untuk Kecamatan Palika yang bakal diserahkan sebanyak 4.725 wajib pajak dengan nilai mencapai Rp146.778.032. ''SPPT untuk Kecamatan Palika meliputi Kepenghuluan Panipahan, Teluk Pulai, Pasir Limau Kapas dan Kepenghuluan Sei Daun,'' bebernya.

Di samping itu, Wan Syaiful mengatakan, sudah ada beberapa kecamatan yang telah selesai melakukan pendataan. Kemudian, SPPT yang diserahkan tersebut sesuai dengan data dan kondisi yang ada. "Hanya saja, dari 15 kecamatan di Rohil, masih ada beberapa kecamatan yang masih dilakukan pendataan. Sehingga, SPPT yang diserahkan itu mash mengacu data lama,'' jelasnya.

Sementara, pihaknya memprediksikan sektor penarikan PBBP2 untuk tahun anggaran 2013 bisa melampaui target. ''Penarikan PBBP2 setiap tahunnya mengalami peningkatan. Dan tahun ini, kita menargetkan sebesar Rp3 miliar. Ini melihat potensi yang ada, maka target ini bisa dicapai. Intinya, kita harus serius dalam mengoptimalkan potensi di sektor ini,'' yakinnya.