Hukum

Pelaku Pelecehan Seksual Diduga Masih Bekerja di TK JIS

Dua terduga pelaku kekerasan seksual terhadap seorang murid lelaki di TK Jakarta International School (JIS) Pondok Indah, Jakarta Selatan, masih bekerja di sekolah itu, Rabu 16 April 2014.
 
“Karena mereka belum ditetapkan sebagai tersangka, maka kedua pelaku belum ditahan dan masih bekerja di TK Internasional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.
 
Total ada empat orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Dua telah ditahan, dan dua lainnya belum. Mereka yang belum ditahan adalah Zainal dan Anwar.
 
Polisi terus menyelidiki intensif kasus itu. Untuk mendukung penyelidikan, polisi juga telah melakukan uji laboratorium terhadap dua terduga pelaku kekerasan seksual tersebut. “Uji lab untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain. Namun hasil labnya belum keluar,” ujar Rikwanto.
 
Peimimpin TK JIS sampai saat ini belum diperiksa penyidik Polda Metro Jaya karena belum dipandang perlu.
 
Kepolisian berencana melakukan rekonstruksi mini atas kasus kekerasan seksual yang dialami AK. Rekonstruksi tersebut bertujuan untuk mendapatkan gambaran lebih jelas tentang bagaimana peristiwa tersebut terjadi dan siapa saja yang terlibat.
 
AK mengalami kekerasan seksual di toilet sekolahnya berkali-kali. Pertama pada 5 Maret 2014. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 24 Maret 2014.
 
Ibunda AK, P (40), mulai curiga ketika perilaku anaknya mulai berbeda. Selain kembali mengompol, AK kerap mengigau. AK juga tak mau lagi tidur sendiri, selalu minta ditemani.
 
Kecurigaan P kian menjadi saat ia menemukan memar berbentuk bulat di perut sebelah kanan anaknya. P kemudian memancing anaknya untuk bercerita. Akhirnya pada 20 Maret 2014, AK mengatakan kepada ibunya, ada orang nakal di sekolah.
 
Berdasarkan penyelidikan, polisi kemudian menetapkan dua petugas kebersihan di sekolah internasional itu, Awan dan Agun, sebagai tersangka dan menahan mereka. Sementara dua lainnya masih berstatus terduga. (rep05)