Hukum

Gara-gara Nyabu, Anggota Polisi Ini Dijebloskan ke Penjara

Pekanbaru-Seorang anggota polisi, Aiptu Z, dijeboskan ke sel tahanan Mapolresta Pekanbaru, Rabu (9/4/2014). Anggota Sektor Kawasan Pelabuhan (SKP) Pekanbaru ini, diduga positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
 
Aiptu Z ditangkap langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan dan Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksosno bersama anggota Provos Polresta Pekanbaru, Rabu, sekitar pukul 11.00 WIB.
 
Penangkapan berawal dari informasi bahwa Aiptu Z tidak melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pengamanan (PAM) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9 dan 10 di Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail.
 
Setelah diselidiki, ternyata Aiptu Z, menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Hal itu terbukti setelah anggota Shabara ini diperiksa dan menjalani tes urine di Mapolresta Pekanbaru.
 
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan saat dikonfirmasi Rabu melalui Wakapolresrta Pekanbaru AKBP Putut Sugeng Wicaksosno, membenarkan tentang penangkapan Aiptu Z tersebut.
 
"Iya, tadi kita amankan oknum anggota Polri berinisial Aiptu Z, karena tidak melaksanakan tugasnya sebagai petugas PAM di TPS. Setelah diperiksa dan tes uine, ternyata Aiptu Z positif menggunakan narkoba," kata Putut.
 
Dijelaskan Putut, Aiptu Z mengaku tidak melaksanakan PAM karena tertidur. "Akibat perbuatannya, Aiptu Z pasti dikenakan sanksi berat," terang Putut.
 
Hal senada disampaikan Kabag Ops Kompol RB Simangunsong. "Iya, tadi kita amankan seorang oknum polisi karena terlambat melaksanakan tugasnya mengamankan TPS. Kalau lebih jelasnya tanya sama Wakapolersta Pekanbaru saja AKBP Sugeng Putut Wicaksono Sik," kata Simangunsong.
 
Sementara Kapolsek SKP AKP Hendrik, saat dikonfirmasi Rabu (9/4) membenarkan Aptu Z, anggota Polsek SKP. "Iya benar, Aiptu Z itu anggota kita. Saya sudah tahu, kalau Aiptu Z sering menggunakan narkoba dan terpaksa saya laporkan saja ke pimpinan," terang Hendrik.(rep05/grc)