Hukum

Bunuh Ade Sara, Sifa Ngaku Menyesal

Jakarta-Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Ade Sara Angelina Suroto (19), Assyifa Ramadhani (19), mengaku menyesali perbuatannya. Hal ini dilontarkan Sifa, panggilan Assyifa, kepada kuasa hukumnya, M Syafri Noer, seusai menjalani rekonstruksi pembunuhan, Kamis (3/4/2014).
 
"Ada penyesalan yang sangat dalam dia. Dia bilang, 'Kenapa Sifa, Om? Sifa enggak kuat Om ngebayangin kejadian itu'," kata Syafri di Mapolda Metro Jaya, Kamis petang.
 
Syafri mengatakan, ia menangkap aura penyesalan dari Sifa, yang bersama kekasihnya, Ahmad Imam Al Hafitd (19), menghabisi nyawa Sara.
 
"Anak ini bukan seseorang yang punya temperamen seperti itu, artinya kalau memang temperamen keras terjadi seperti itu mungkin ia tidak depresi," jelasnya.
 
Syafri berharap hukuman terhadap Sifa dapat diperingan. Alasannya, peran Sifa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana hanya sedikit.
 
"Yang merugikan bagi dia adalah dia ada dalam kendaraan saat korban meninggal," katanya. 
 
Dalam rekonstruksi pembunuhan Ade Sara yang digelar penyidik Jatanras Krimum Polda Metro Jaya, dilakukan lebih dari 40 adegan selama pembunuhan berlangsung. Rekonstruksi tersebut menggambarkan ketika tersangka bertemu Sara di Stasiun Gondangdia, kejadian di dalam mobil mulai dari penganiayaan, hingga korban meninggal, kemudian mengganti aki mobil yang rusak. Rekonstruksi juga dilakukan di dalam mobil Kia Visto milik Hafitd yang menjadi tempat pembunuhan. (rep05)