7 Orang Masuk DPO

Tersangka Karhutla Diancam 7 hingga 10 Tahun Penjara

Pekanbaru-Hingga saat ini Polda Riau telah menetapkan 110 orang tersangka pembakar lahan. Selain itu, menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, polisi juga tengah memburu tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). 
 
"Kita telah mengantongi identitas tujuh nama pelaku pembakaran yang berstatus DPO itu. Ketujuhnya pasti akan ditangkap," ungkap Kabid Humas (3/4/14). 
 
Berkas 110 orang tersangka kini, kini polisi tengah menyidik 13 berkas, 32 berkas sudah dikirimkan ke Kejaksaan dan 22 berkas dinyatakan lengkap dan akan disidangkan. 
"Ada bermacam-macam pasal dan undang-undang yang diterapkan. Ancaman maksimalnya sampai sepuluh tahun," ungkap AKBP Guntur. 
 
Saat ini, jajaran Polda Riau beserta polresnya tengah memproses 67 laporan. Adapun masing-masing Polres di Riau yang menangani kasus ini antara lain, Polres Inhil 5 LP, 5 orang tersangka, 1 kasus tahap Sidik, dan 2 berkas tahap 1 serta 2 berkas dinyatakan lengkap (P-21). 
 
Sementara Polresta Pekanbaru ada 2 LP, 2 orang Tersangka, dan 2 berkas Tahap I. Polres Bengkalis 9 LP, 26 orang Tersangka, 5 kasus Sidik, 4 berkas Tahap I, 1 berkas P-21, dan 2 orang DPO. 
 
Di Polres Siak, ada 10 LP, 11 orang Tersangka, 6 kasus Sidik, 1 berkas Tahap I, 3 berkas sudah P-21, dan 1 orang DPO. Polres Inhu ada 2 LP, 3 orang Tersangka, dan 2 kasus tahap Sidik. Polres Rohil ada 7 LP, 20 orang Tersangka, 7 berkas P-21, dan 2 orang DPO. 
 
Polres Pelalawan 9 LP, dengan 12 orang Tersangka, 3 tahap Sidik, 3 berkas Tahap I, dan 3 berkas sudah P-21. Polres Kepulauan Meranti, 4 LP, 4 orang Tersangka, 1 kasus tahap Sidik, dan 1 berkas tahap I, dan 2 berkas P-21. 
 
Di Polres Dumai ada 11 LP, 18 orang Tersangka, 6 kasus tahap Sidik, dan 4 berkas Tahap I, dan 1 berkas P-21, dan 2 orang DPO. Polres Kampar ada 1 LP, dengan 2 orang Tersangka, dan 1 kasus tahap Sidik, dan 1 orang DPO. Sedangkan Dit Reskrimsus Polda Riau ada 6 LP, dengan 6 orang Tersangka, 4 kasus tahap Sidik, dan 2 berkas sudah Tahap I. (rep05)