Hukum

Polisi Perlu Usut Cewek Cabe-cabean di Balap Liar

Jakarta-Kelompok balap liar dan geng motor menyimpang ditenggarai sebagai munculnya fenomena aktivitas asusila dari remaja-remaja yang dikenal dengan sebutan "cabe-cabean". Kalangan pengamat berpendapat bahwa aparat hukum perlu menelusuri untuk menguak kebenarannya. 
 
"Ini cuma masalah pembuktian. Tinggal dibuktikan saja bahwa ada unsur tindakan asusila di dalamnya," kata Kriminolog Erlangga Masdiana, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/4/2014). 
 
Apakah benar perempuan kemudian dijadikan "judi" dalam balap liar untuk menghasilkan uang, menurutnya perlu dibuktikan oleh aparat penegak hukum. Erlangga menyatakan, dalam satu perkara, tugas polisi memang berada di ujung atau hilir. Ibarat kata, lanjutnya, polisi baru dapat bertindak ketika "kebakaran" terjadi. 
 
Namun, polisi dapat pula berada di hulu jika aparat hukum itu bertindak lebih lugas. "Polisi bisa menggunakan hak diskresi untuk meneruskan perkara itu. Kalau masih remaja, bisa dibina, jadi tidak diteruskan lebih lanjut," ujar kriminolog dari Universitas Indonesia itu. 
 
Kasus seperti ini, menurutnya, tidak hanya dilihat dari sisi persoalan hukum saja. Ada masalah sosial yang terjadi di dalamnya. Perkembangan budaya dan juga dunia digital terkadang tidak bisa diantisipasi para remaja. Keluarga berperan untuk mengatasi hal itu. 
 
"Kita harus melakukan pembenahan mengenai ketahanan sosial. Dari waktu-waktu terjadi penurunan," ujar Erlangga. 
 
Kriminolog Adrianus Meliala mengamini keberadaan balap liar dan juga geng motor sebagai penyebab munculnya fenomena tersebut. Perempuan kemudian menjadi korban dan terjerumus kepada hal asusila karena pengaruh menyimpang dari kelompok. 
 
"Maka betul, kalau polisi wajib menelusuri. Kalau tidak ditekan ini akan menjadi berkembang besar, kemudian menjadi susah untuk ditangani," ujar Adrianus. 
 
Apalagi, jika melihat dari unsur pidana, fenomena tersebut menurutnya termasuk perbuatan asusila. "Kalau memang dilihat dari pendekatan pidana itu sudah. Karena, mereka sudah di atas umur atau tidak anak-anak lagi, dan sudah ada imbalan uang jadi sudah masuk kategori pelacuran," kata anggota Kompolnas tersebut. 
 
Ia memandang, pada beberapa kasus polisi sudah menyentuh tindak kriminal dari geng motor dan aksi balap liar. Tetapi, mengenai ada tidaknya "cabe-cabean" dalam kelompok balap liar dan geng motor, belum tersentuh. 
 
Kendati demikian, Adrianus juga mengungkapkan bahwa persoalan pidana itu hanya merupakan hilir. Menurutnya, perlu diketahui apakah hulu munculnya fenomena tersebut berdasarkan kenakalan remaja, masalah penyimpangan atau soal kejahatan. Dia berpendapat, fenomena tersebut bisa muncul karena faktor ekonomi dan gaya hidup glamor. 
 
Seperti diberitakan Warta Kota, fakta eksploitasi perempuan pada dunia balap liar terungkap dari seorang pembalap liar. Mereka kemudian dikenal dengan sebutan cabe-cabean. Sebutan ini sudah tak asing lagi. Mereka kerap berada di sekitar arena balap motor liar di Jakarta dan juga di perempatan-perempatan jalan. Inilah "lingkaran setan" di dunia balap liar. Ada "cabe" yang masih gadis dan tidak, ada motor yang butuh dana, serta uang taruhan. 
 
"Cabe" yang masih gadis dijual, lalu uangnya kembali lagi ke arena balap liar. Uang ini digunakan untuk taruhan dan memodifikasi motor. (rep05)