Hukum

Pembunuhan Ade Sara Rabu akan Diperagakan Rabu Depan

Jakarta-Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi penganiayaan dan pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19). Reka ulang dilakukan Rabu, 2 April 2014.
 
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan rekonstruksi akan diperagakan langsung oleh dua tersangka Hafitd (19) dan Assyifa (18).
Pasangan kekasih itu akan memperlihatkan apa saja yang diperbuat terhadap mahasiswi Universitas Bunda Mulia, Jakarta Utara itu.
 
Reka ulang dimulai dari pertemuan korban dengan pelaku di Stasiun Gondangdia hingga saat pelaku membuang mayat Ade Sara di Tol JORR, KM 41, Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Termasuk ketika pelaku membuang alat setrum sebagai barang bukti yang mereka gunakan untuk membunuh putri semata wayang Suroto dan Elisabeth itu.
 
Kedua tersangka menganiaya Ade Sara dengan cara memukul, menyetrum, dan menyekik. Setelah tak berdaya, mulut Ade disumpal dengan koran serta tisu. Ade akhirnya wafat karena kehabisan nafas.
 
"Di mobil, apa saja yang dilakukan pelaku, kejadian mobil mogok di mana dan penganiayaan terjadi di mana saja hingga saat pelaku membuang mayat korban dan alat setrum miliknya," kata Rikwanto. Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, dari teman-teman korban dan pelaku.
 
Jasad Ade ditemukan pertama kali oleh petugas derek jalan tol bernama Didin Hermansyah pada Rabu pagi, 5 Maret 2014. Saat ditemukan, Ade, mengenakan baju warna putih lengan panjang, dan rok warna hitam. Di tubuhnya terdapat bekas luka lebam, dan wajahnya sudah menghitam. Ade memakai gelang karet warna merah di tangan kiri, dengan tulisan "Java Jazz Festival".
 
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo, mengungkapkan, ide menghabisi korban pertama kali muncul dari Hafitd.
Hafitd mengaku sakit hati karena Ade tak mau ditemui dan dihubungi. Dia kemudian mengajak pacarnya Assyifa ikut dalam pembunuhan tersebut. (rep05)