Politik

Parpol Diminta Lakukan Kampanye Damai

ilustrasi/net

BAGANSIAPIAPI - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meminta partai politik (Parpol) perserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 melakukan kampanye damai selama rapat umum, 16 Maret hingga 5 April mendatang. Kampanye damai yang dimaksud dengan mengerahkan massa pendukung tetap tertib, aman dan menjaga situasi yang kondusif. 

Apalagi, masing-masing Parpol telah mendapatkan zona kampanye yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan disepakati Panwaslu sebagai lembaga pengontrol jalannya pesta demokrasi. "Jangan sampai ada parpol nyelonong memasuki zona kampanye milik peserta pemilu lainnya. Apabila ditemukan, Panwaslu tidak segan-segan menindak parpol sesuai pasal yang dilanggar. Selain itu, pengerahan massa harus dilakukan dengan cara yang sportif, tidak melibatkan anak-anak agar kampanye berlangsung aman, damai dan tertib," imbau Kelompok Kerja (Pokja) Panwaslu Rohil, Jaka Abdillah, Selasa (18/3).
 
Selain itu, Panwaslu mengingatkan peserta Pemilu tidak melakukan praktik politik uang, atau menjanjikan sesuatu yang di luar kemampuannya agar masyarakat lebih cerdas dalam menentukan pilihan. 
 
"Masyarakat sebagai pemilik suara kita harap jangan sampai mudah percaya dengan janji calon anggota legislatif (Caleg) di luar batas kemampuannya. Karena, ini akan mencederai demokrasi dalam berbangsa. Pilihlah caleg yang berkualitas, memiliki rekam jejak yang baik dan dapat dijadikan panutan menyuarakan aspirasi rakyat, bukan berdasarkan siapa caleg yang membagi-bagikan uang," imbaunya 
 
Lebih jauh ditegaskan Jaka, Panwaslu akan terus melacak siapa saja Caleg dan Parpol yang melakukan pratik politik uang. "Karena, informasi yang kita terima ada caleg dari parati besar menyiapkan dana ratusan juta rupiah untuk menangguk suara dengan cara yang tidak terpuji. Untuk itu, masyarakat diminta jangan sungkan-sungkan melaporkan kebenaran informasi itu kepada Panwaslu agar pelakunya ditindak," tegas Jaka Abdillah. (rep1)