Hukum

Gagal Nyuri Motor, Laki-laki dari Kampar Ini Babak Belur

Pekanbaru-Nasib naas dialami pencuri satu ini. SH (32), warga Desa Sibuak, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, pelaku pencurian sepeda motor tidak sadarkan diri setelah dihajar massa yang memergokinya melakukan aksi kejahatan itu.

"Kejadiannya berlangsung pada Selasa (4/3) sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Bukit Sembilan, Kecamatan Bangkinang, Kampar," kata  Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers di Pekanbaru lewat pesan elektroniknya yang diterima, Rabu.

Kronologi kejadiannya menurut dia, berawal ketika korban, Mardiono, sedang mencari rumput di Blok D PT KKS, Desa Bukit Sembilan, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Ketika itu, kata dia, korban memarkirkan sepeda motor merk Honda Supra X bernomor polisi BM 3102 OS miliknya di pinggir jalan.

Tidak lama kemudian, kata korban di kepolisian, datang pelaku mendekati sepeda motor tersebut lalu merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci "T" dan membawa kabur kendaraan tersebut.

Korban melihat aksi pelaku yang kemudian mengaku sempat berteriak minta tolong kepada warga yang ada di sekitar lokasi tersebut. "Beberapa warga kemudian mengejar pelaku hingga ke Desa Sibuak, Kecamatan Tapung,  akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga yang kemudian menghakiminya hingga babak belur.

Selanjutnya warga membawa pelaku ke Desa Bukit Sembilan dan kemudian baru melaporkannya ke Kepolisian Sektor Bangkinang.

Pada pukul 17.00 WIB, kata dia, personil Polsek Bangkinang mendatangi tempat kejadian dan mendapatkan tersangka dalam keadaan tidak sadarkan diri (kritis) akibat di hakimi masa. "Selanjutnya personil polsek membawa tersangka ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Bangkinang untuk mendapatkan pertolongan dan saat ini tersangka masih dirawat dan dalam keadaan kritis," katanya. (rep05/ant)