Hukum

Karen: Buka Kendang SKK Migas, Tutupnya Pertamina

Ada yang menarik dari kesaksian Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dalam persidangan Rudi Rubiandini, Selasa, 4 Maret 2014. Karen mengaku dia tahu istilah "buka-tutup kendang" dari terdakwa suap SKK Migas Rudi Rubiandini. "Buka-tutup kendang" ia dengar ketika ditelepon oleh Rudi pada 12 Juni 2013. 
 
"Beliau menyampaikan buka kendang dari SKK Migas, tutup kendang dari Pertamina," kata Karen saat bersaksi buat terdakwa Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 4 Maret 2014. 
 
Karen mengaku, pada awal telepon, dia tak tahu apa maksud Rudi itu. Belakangan, kata dia, Rudi menjelaskan itu istilah suap buat DPR. Karen mengaku tak paham apakah buat Badan Anggaran atau Komisi Energi DPR. "Saat itu sedang ada RDP dengan Komisi Energi dan pembahasan APBN-P 2013. Yang jelas buat DPR," ujarnya. 
 
Menurut Karen, Rudi telah menyiapkan US$ 150 ribu sebagai uang muka. Sisanya, Karen diminta memenuhinya. Rudi menjelaskan kepada Karen bahwa itu adalah pesan dari Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM saat itu, Waryono Karno. "Pertamina sudah menyetor sendiri ke DPR. Jangan tagih lagi," kata Karen. 
 
Gara-gara penolakannya, Rudi, kata Karen, mengancam akan melaporkannya ke Menteri ESDM Jero Wacik. Karen mengaku, setelah percakapan di telepon itu, dia tak pernah bicara lagi dengan Rudi, baik lewat telepon atau tatap muka langsung.
 
Penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Riyono, mengatakan Karen pernah bertemu dengan Rudi setelah percakapan di telepon. Saat itu, Rudi kembali meminta uang dari Karen. Adapun Karen membantah isi BAP yang dibacakan penuntut umum.
 
Istilah "buka-tutup kendang" pertama kali mencuat dalam sidang Rudi yang menghadirkan saksi bekas Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno, pekan lalu. Saat itu, penuntut umum memutar rekaman percakapan antara Rudi dengan Waryono yang membahas suap buat DPR dengan istilah "buka-tutup kendang". (Rep01)