Hukum

Sidang Perdana Bank Century Digelar Pekan Ini

Berkas Acara Perkara (BAP) skandal korupsi Bank Century rampung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, siap untuk melimpahkan perkara tersebut ke persidangan.
 
Juru Bicara KPK, Johan Budi saat diverifikasi mengatakan, sidang perdana Bank Century diagendakan pekan ini di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. "Tanggal 6 Maret (Kamis, pekan ini)," kata dia, lewat Blackberry Massanger, Senin (3/3).
 
Johan mengungkapkan yang bakal hadir untuk duduk dikursi terdakwa dalam sidang perdana mega korupsi nanti, adalah Budi Mulya (BM). BM adalah pemilik bank gagal tersebut. Tapi, seperti dicurigai selama ini, BM adalah bukan pemain utama dalam kasus tersebut. KPK sendiri masih mendalami skandal ini untuk menemukan aktor intelektual penggelontoran uang negara senilai Rp 6,7 triliun pada 2008 silam itu.
 
Wakil Ketua Busyro Muqoddas menjelaskan, Jumat (28/2), intelektual dader dalam kasus Bank Century bakal terungkap di persidangan kelak. Kata dia, dakwaan kepada BM akan menyebutkan nama-nama terkait bank berdampak sistemik itu. Akan tetapi, Busyro juga enggan membeberkan nama-nama yang dimaksudkan. 
 
Bank Century sudah ditetapkan penyebab kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam Laporan Hasil Perhitungan (LHP) BPK, dikatakan terdapat penyimpangan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), oleh negara kepada Bank Century.
 
BPK menyimpulkan, terjadi penyimpangan sebesar Rp 689 miliar dari angka bantuan pemerintah. Bantuan senilai Rp 6,7 triliun itu, dimaksudkan untuk menyelamatkan bank tersebut, dari ancaman resesi global, enam tahun silam itu. (Rep01)