Politik

Pemilik Rekening Gendut Jadi Wakapolri

Asisten Operasi Kepala Polri Irjen (Pol) Badrodin Haiti.
Kepala Kepolisian Jenderal Sutarman menunjuk Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Wakil Kepala Polri untuk menggantikan Komisaris Jenderal Oegroseno yang segera pensiun. "Dengan segala pertimbangan, tentu ini sudah yang terbaik," kata Sutarman di Markas Besar Kepolisian, Jumat, 28 Februari 2014.
 
Menurut Sutarman, sebelumnya, calon kuat selain Badrodin adalah Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan dan Inspektur Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Anton Bachrul Alam. Badrodin saat ini tengah menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan dan Kemanan. Pilihan jatuh ke Badrodin.
 
Badrodin kini juga menjabat Koordinator Pengamanan Pemilu. Namun, Sutarman menjamin tugas itu tidak akan terganggu dengan pindahnya jabatan Badrodin."Suatu sistem kalau sudah berjalan akan tetap berjalan meski pimpinannya diganti," kata Sutarman.
 
Saat masih inspektur jenderal dan menjabat Kepala Divisi Pembinaan Hukum Kepolisian pada 2010, Badrodin dituduh memiliki rekening gendut. Kekayaannya per 24 Maret 2008 adalah Rp 2.090.126.258 dan US$ 4.000.
 
Dia dituduh membeli polis asuransi pada PT Prudential Life Assurance Rp 1,1 miliar. Asal dana dari pihak ketiga. Dia juga menarik dana Rp 700 juta dan menerima dana rutin setiap bulan. Menanggapi tuduhan kala itu, dia menjawab, "Itu sepenuhnya kewenangan Kepala Bareskrim," katanya, 24 Juni 2010. (Baca: Inilah Polisi yang Disebut Memiliki Rekening Gendut)
 
Oegroseno memasuki masa pensiunnya pada akhir Februari 2014 ini. Sebelum menjadi Wakil Kepala Kepolisian, Oegro menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan. Oegro juga sempat menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian, setelah sebelumnya menjadi Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara. 
 
Selasa, 18 Februari 2014 lalu, Oegroseno menyempatkan diri datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Juru bicara KPK Johan Budi menyebut Oegro datang untuk berpamitan pada pimpinan KPK. "Bertemu pimpinan KPK dan penyidik untuk pamit," kata Johan saat itu. (Rep01)