Hukum

Polisi Sudah Tetapkan 23 Tersangka Karhutla Riau

PEKANBARU- Jajaran Polda Riau telah menetapkan 23 tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan di Riau. Semuanya merupakan warga yang diduga sengaja melakukan pembakaran. Semuanya sudah ditahan polisi. 
 
"Rinciannya, di Polres Indragiri Hilir ada 2 tersangka, Polresta Pekanbaru 1 tersangka, Polres Siak 1 tersangka, Polres Pelalawan 4 tersangka, Polres Bengkalis 8 tersangka, Polres Rokan Hilir 5 tersangka, dan Polres Kepulauan Meranti 2 tersangka," jelas Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (24/2/14). 
 
Guntur menambahkan, data yang didapat dari BMKG, Senin (24/2/14), hotspot terbanyak 1.234 titik. Sedangkan tingkat kepercayaan 81-100 % yaitu 641 titik. Berdasarkan satelit terra dan aqua dari BMKG Pusat, hotspot update sejak Pukul 05.00 WIB. 
 
"Di Riau terdapat 1.234 hotspot, dengan rincian di Kabupaten Bengkalis ada 515 titik, di Dumai 126 titik, di Kepulauan Meranti ada 141 titik, di Indragiri Hilir ada 74 titik, di Pelalawan 118 titik, di Rohil 48 titik, di Siak 208 titik, dan di Indragiri Hulu 4 titik," terang Guntur, dilansir Riauterkini.com. 
 
Cuaca di Riau, pada umumnya cerah berawan diselimuti kabut asap, jarak pandang pukul 07.00 WIB di Kota Pekanbaru 500 meter, di Kota Rengat 1 km, di Dumai 7 km, di Kabupaten Pelalawan hanya 800 meter. (rep03)