Hukum

Weleh, Sebagian Besar Uang Korupsi Mengalir ke Istri Muda

Jakarta-Direktur Pemeriksaan dan Riset Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, sebagian besar kasus pencucian uang diberikan oleh pelaku kepada pasangan mudanya. Hal ini dilakukan untuk kamuflase sehingga harta yang diperoleh secara ilegal tak mudah terdeteksi oleh penegak hukum.

"Hampir semua atau sebagian besar mengalirkan ke istri muda atau pacar karena enggak bisa disimpan dia sendiri. Kecuali pengusaha besar, dia bikin identitas palsu agar uangnya enggak terdeteksi," kata Ivan dalam diskusi Jakarta, Sabtu (15/2/2014).

Ivan menyebutkan, pada saat menelusuri aliran dana pada rekening pelaku, PPATK akan menemukan sejumlah nama tertentu. PPATK tidak mengistimewakan atau menargetkan secara khusus kepada nama-nama tersebut. "Buat kami tidak penting siapa yang menerima, yang penting ke mana uang ilegal itu mengalir," ujarnya.

Ivan mengatakan, apa yang dilakukan PPATK sama dengan apa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Jika KPK memeriksa fisik orang yang terindikasi korupsi atau melakukan pencucian uang, maka PPATK memeriksa rekening yang mencurigakan. Seluruh transaksi mencurigakan ditelusuri sampai PPATK menemukan dan yakin ke mana aliran uang tersebut mengalir. Hasil pemeriksaan itu disampaikan pada penyidik KPK dengan harapan dapat segera ditindaklanjuti.

"Ngapain kita beri uang dalam jumlah besar kalau enggak ada kepentingan. Terus kita telusuri sampai kita yakin," kata dia. (rep05)