Hukum

Awas, Waspada Uang Palsu Jelang Pemilu

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang Dudi Herawadi mengingatkan agar masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu pada saat menjelang digelarnya pesta demokrasi lima tahunan Pemilihan Legislatif.
 
"Kami memperkirakan pada saat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) termasuk Pemilihan legislatif (Pileg) April nanti akan marak peredaran uang palsu. Oleh karena itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat bisa membedakan mana uang asli dan mana yang palsu," katanya di Malang, Kamis.
 
Selain melakukan sosialisasi secara intensif, katanya, pihaknya juga akan melakukan antisipasi agar uang palsu tidak sampai beredar di wilayah kerjanya. 
 
Menurut dia, pada saat menjelang digelarnya Pemilu, baik Pemilu Legislatif maupun Pemilihan Presiden (Pilpres), peredaran uang palsu biasanya meningkat tajam karena maraknya praktik politik uang, termasuk kemungkinan pada saat menjelang pencoblosan Pileg April nanti.
 
Hanya saja, lanjutnya, pengetahuan masyarakat mengenai ciri uang yang asli dan palsu tersebut masih minim, khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah. Mereka terkadang masih belum bisa membedakan dan mengenali cir i-ciri mana uang asli dan yang palsu.
 
Untuk mengantisipasi terjadinya peredaran uang palsu tersebut, kata Dudi, pihaknya siap bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait termasuk kepolisian.
 
Menyinggung adanya temuan peredaran uang palsu beberapa bulan menjelang digelarnya kampanye terbuka bagi para calon legislatif (caleg), Dudi mengatakan hingga saat ini masih belum ada laporan yang masuk ke BI Malang.
 
"Sampai saat ini masih belum ada laporan adanya peredaran uang palsu tersebut. Saya kira di Malang tidak banyak peredaran uang palsu," katanya menegaskan.
 
Pada semester pertama 2012, peredaran uang palsu di wilayah BI malang meningkat cukup signifikan, dari 1.650 lembar pada semester pertama tahun 2011 menjadi 2.553 lembar pada 2012. 
 
Jika dinominalkan nilainya, pada semester pertama tahun 2012 sebesar Rp 217,020 juta dan tahun 2011 sebesar Rp 115,725 juta. Sementara jumlah keseluruhan uang palsu yang beredar selama 2011 (Januari-Desember) 3.811 lembar atau senilai Rp 287,435 juta dan nominal yang paling banyak dipalsukan adalah pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
 
Sementara pada tahun 2013 hingga awal semester pertama 2014 belum ada laporan adanya temuan uang palsu di wilayah kerja BI Malang. (Rep01)