Hukum

Motor Dirampas, Lalu Perampok Ini Perkosa Kekasih Korban

Palembang-Kawanan perampok menggunakan senjata api kembali terjadi, kali ini menimpa sepasang kekasih yang sedang memadu kasih di kawasan Tanjung Siapi-Api, Palembang, Sabtu malam 8 Februari 2014.
 
Kedua korban yang bernama MG dan E kekasihnya menjadi sasaran perampok. Mereka mengincar motor yang sedang digunakan pasangan kekasih itu.
 
Informasi yang dihimpun, saat itu MG bersama E sedang memadu kasih di lokasi kejadian, tiba-tiba dua kawanan perampok yang mengenakan penutup wajah keluar dari semak-semak dan menodongkan senjata api ke kepala Guntur. Sehingga merekapun langsung dipukul dan kedua tangannya diikat.
 
"Kepala saya dipukul empat kali pakai pistol dan disuruh duduk serta tangan langsung diikat pakai tali" Kata MG saat melapor di Polresta Palembang, Minggu 9 Februari 2014.
 
Setelah diikat, mereka dibawa ke semak-semak. Dua kawanan rampok itu mengambil barang korban dua unit handphone serta dompet dan kunci sepeda motor Honda Blead Repsol warna kuning dengan plat nomor BG 2678 CE tahun 2013 milik MG. "Saya disuruh diam, sedangkan pacar saya dibawa mereka" ucapnya.
 
MG yang tidak mengetahui kalau pacarnya itu telah diperkosa oleh kedua perampok. Tidak bisa berbuat banyak karena senjata api masih menempel di kepalanya. "Kami langsung ditinggalkan pergi, motor saya juga langsung diambil. Kami pulang jalan kaki dan langsung melapor kesini" jelasnya.
 
Pelaku ditangkap
 
Dua jam setelah kejadian, tersangka yang diketahui bernama Septa Saputra (19) warga Jalan Tanjung siapi-Api, berhasil diringkus, karena terkena operasi razia di kawasan Jalan Bandara.
Septa yang ketika itu ditemukan senjata api dipinggangnya langsung diamankan petugas. Setelah menjalani proses pemeriksaan, Sapta mengakui kalau dirinya baru saja merampok.
 
Namun, tersangka langsung berusaha lari dan lompat dari mobil patroli. Usahanya gagal setelah timah panas polisi mengenai kedua kakinya. Dari pengakuan Septa, dia melakukan aksi perampokan tersebut bersama Odi (DPO) warga Prabumulih.
 
"Odi dan saya pulang terpisah, saya naik ojek Odi bawa motor yang kami rampok" kata pria yang kesehariannya bekerja sebagai pencari ikan ini.
 
Dijelaskan dia, perampokan itu mereka lakukan saat kedua korban sedang bercumbu di atas motor dan langsung keluar dari semak-semak dan menodongkan senjata api. "Pistol itu punya Odi, mereka waktu itu sedang ciuman di atas motor kami langsung keluar dan menodongnya"tambah Septa.
 
Dia melanjutkan, usai kedua tangan kedua korban diikat. Secara keji mereka memperkosa pacar MG secara bergiliran. "Yang pertama Odi duluan memperkosa, saya jaga pacarnya. Setelah itu baru saya, cuma satu kali. Mereka kami tinggalkan di sana dan motornya kami ambil" ungkap Septa.
 
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang, Kompol Djoko Julianto mengatakan, satu tersangka saat ini sedang dalam pengejaran petugas. "Identitasnya sudah kita ketahui dan masih dalam pengejaran. Mereka dikenal kawanan perampok sadis dengan senjata api. Pacar korban juga diperkosa kedua pelaku" ungkap Djoko.
 
Akibat perbuatannya itu, Septa dikenakan tiga pasal berlapis, pasal 285 tentang pemerkosaan, 365 pencurian dan kekerasan serta Undang-Undang darurat, dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara. (rep05)