Hukum

Politisi Golkar Bantah Terima Suap Dana PON

Pekanbaru -  Anggota Komisi X DPR RI Kahar Muzakir bersama stafnya, Wihaji, kompak membantah tuduhan telah menerima uang US$ 1,050 juta dari Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abbas. Keduanya kerap mengatakan tidak pernah dan tidak tahu ihwal uang tersebut.
 
"Saya tidak pernah bertemu Lukman, tidak pernah terima uang itu," kata Wihaji saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis 6 Februari 2014.
 
Dalam persidangan kali ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan empat orang saksi untuk dikonfrontasi terkait uang US$ 1,050 juta kepada Kahar Muzakir. Keempatnya adalah sopir pribadi Lukman Abbas, Heriadi, staf ahli Kahar Muzakir, Wihaji, Lukman Abbas, dan Kahar Muzakir. Semuanya adalah aktor yang terlibat dalam aliran uang 'gondrong' tersebut untuk pencairan anggaran Pekan Olah raga Nasional (PON). Mereka bersaksi untuk terdakwa Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal.
 
Hakim Ketua Bachtiar Sitompul dibuat gerah dengan pengakuan Wihaji yang selalu membantah. Bachtiar mempertanyakan apakah pernah bertemu Lukman Abbas pada 24 Februari 2012 dan menyerahkan uang dalam dua tas, Wihaji menjawab tidak pernah. "Saya tidak pernah bertemu Lukman, tidak ada terima uang," jawab Wihaji. 
 
"Lalu siapa yang terima uang itu? Tidak mungkin hantu. Saksi Heriadi dan Lukman jelas-jelas mengatakan Anda yang menerima uang," sergah Hakim. Namun lagi-lagi Wihaji membantahnya. "Memang saya tidak tahu," katanya.
 
Wihaji juga membantah isi rekaman suara yang diputar oleh Jaksa KPK Ryono ihwal rencana pertemuan penyerahan uang pada 24 Februari 2014. Di antara isi percakapannya seperti berikut ini:
 
Lukman: Saya mau ke sana nanti. Ada ya pak?
Wihaji: Ada..ada
Lukman: Tapi agak lama nih, jauh dikit ya
Wihaji: Ya gak papa saya juga masih di luar hehe..
 
Namun Wihaji membantah pertemuan itu membahas soal pemberian uang. Wihaji mengatakan, pesan dari percakapan itu tentang Lukman yang ingin bertemu Kahar Muzakir.
 
Sementara saksi Heriadi mengaku mendapat perintah dari Lukman Abbas mengantarkan uang untuk Kahar Muzakir melalui Wihaji, di baseman gedung DPR Senayan sebanyak dua kali. Kata Heriadi, pemberian pertama pada 24 Februari 2012 sebanyak US$ 850 ribu, kedua pada 3 Maret 2012 sebanyak US$ 200 ribu. "Prosesnya sama, Wihaji yang mengambil uang itu, lalu dibawa masuk ke gedung Senayan," kata Heriadi.
 
Lukman Abbas mengakui telah memberi uang dua kali ke Kahar pada Februari 2012. Pertama, uang US$ 850 ribu dolar diserahkan di Senayan melalui staf Kahar, Wihaji. Dua minggu kemudian, diserahkan lagi uang US$ 200 ribu, juga melalui Wihaji. "Kahar minta 6 persen dari jumlah anggaran APBN Rp 290 miliar agar permohonan pencairan dana APBN cepat diproses," kata Lukman.
 
Hakim Ketua Bachtiar Sitompul kemudian menanyakan ke Kahar apakah ia pernah meminta uang itu dan menjanjikan agar proses pencairan anggaran APBN itu dimuluskan oleh Dewan. "Tidak pernah yang mulia," kata Kahar.
 
Nama dua petinggi Golkar, Setya Novanto dan Kahar muncul dalam dakwaan Rusli Zainal. Keduanya disebut turut membantu pencairan anggaran APBN untuk PON senilai Rp 290 miliar. Agar anggaran cepat cair, keduanya meminta jatah dalam bentuk "gondrong" sebesar US$ 1,7 juta atau 6 persen dari total pengajuan anggaran Rp 290 miliar. Dalam dakwaan itu disebutkan, Kahar --yang disuruh Setya-- disebut sudah menerima Rp 1,05 juta dari Lukman Abbas. (rep05)