Hukum

Nazaruddin Tuding KPK Takut Usut Proyek e-KTP

Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding Komisi Pemberantasan Korupsi takut mengusut dugaan korupsi proyek e-KTP. Pasalnya, ia merasa dokumen yang diserahkannya kepada KPK sudah cukup bagi komisi antirasuah itu untuk memulai ke proses penyelidikan. Namun, KPK hingga kini tak mengusutnya.
 
"Apakah pimpinan KPK takut? Atau sudah ada lobi, ada rekayasa apa, atau untuk menyelamatkan siapa?" ujar Nazaruddin melalui tulisan tangan yang ditunjukkan pengacaranya, Elza Syarief, di KPK, Rabu, 29 Januari 2014.
 
Menurut Elza, Nazaruddin menyebutkan ada penggelembungan dana dalam kasus e-KTP itu. Kliennya telah memberikan sejumlah dokumen hanya kepada KPK, dengan harapan lembaga antikorupsi itu segera mengusut kongkalikong pengaturan proyek tersebut.
 
Elza mengatakan, ia pun mendapat informasi KPK malah melimpahkan kasus itu ke Kejaksaan Agung.
 
Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. membantah tudingan itu. Ia menyatakan dokumen yang diserahkan Nazaruddin masih ditelaah oleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK.
 
"Bagaimana mungkin diambil alih Kejaksaan, kasus itu sekarang masih di Pengaduan Masyarakat," ucapnya sebagaimana dilansir Tempo.co. (rep03)