Hukum

Waduh, Anas Simpan Aset Rp2 Triliun di Singapura?

Jakarta - Politikus Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah menyimpan aset senilai Rp 2 triliun di Singapura. "Berita bohong kok sampeyan (kamu) percaya sih," ujar mantan Ketua Umum Demokrat itu seusai pemeriksaan di KPK, Rabu, 29 Januari 2014.
 
Tudingan soal aset Anas Urbaningrum sebesar Rp 2 triliun yang disimpan di Singapura sebelumnya dilontarkan M. Nazarudin. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyatakan akan menelusuri dugaan kepemilikan aset tersebut."Kalau itu disampaikan Nazar, akan divalidasi apakah itu didukung bukti atau tidak," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
 
Dilansir Tempo.co, Anas juga membantah bahwa kawannya yang dulu menjabat Wakil Direktur Bidang Pembinaaan Sumber Daya Manusia Partai Demokrat, M. Rahmat, menyimpankan asetnya di negeri singa itu. Anas mengakui ia berkawan dengan Rahmat, namun menyangkal punya hubungan bisnis dengannya. Ia mengatakan mungkin justru mantan Bendahara Umum Demokrat Nazaruddin yang punya hubungan bisnis dengan Rahmat.
 
Anas dijebloskan ke dalam tahanan KPK sejak 10 Januari lalu. Ia menjadi tersangka dalam tiga kasus gratifikasi, yakni pada proyek Hambalang, pengadaan vaksin PT Bio Farma Bandung, dan pengadaan laboratorium kesehatan di Universitas Airlangga. (rep03)