Hukum

KPK Sita 13 Mobil dan 1 Harley Davidson

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (27/1/2014), menyita belasan mobil dan sebuah sepeda motor Harley Davidson terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah.
 
"Total utk hari ini mobilnya 13 buah ditambah satu motor. Soal atas nama kepemilikan, belum dikonfirmasi sama penyidik," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Senin malam. Dia mengatakan kendaraan yang disita tersebut didapat dari 7 lokasi yang berbeda. 
 
Aset Wawan yang disita itu kemudian dibawa ke kompleks gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Hingga pukul 22.00 WIB, baru tiba tiga mobil dan sato motor Harley Davidson. Tiga mobil itu disita dari kediaman Wawan di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
 
Ketiga mobil itu adalah Nissan GTR warna putih bernomor polisi B 888 GAW, Lexus LS hitam B 888 ARD, dan Land Cruiser warna hitam B 888 TCW. Sementara motor Harley Davidson sport yang disita KPK berwarna perak dengan nomor polisi B 3484 NWW. 
 
Menurut Johan, masih ada 10 mobil yang masih dalam perjalanan menuju Gedung KPK. "Yang masih dalam perjalanan ke sini, dari empat hingga lima lokasi, atau rumah di Serang," tutur Johan. 
 
Kesepuluh mobil itu adalah dua unit Mitsubishi Pajero, satu unit BMW, satu Honda Freed, tiga Toyota Innova, satu Toyota Avanza, satu Ford Fiesta, dan satu Toyota Fortuner. Johan juga mengatakan bahwa penelusuran aset terkait Wawan masih dilakukan. 
 
Bisa saja, kata Wawan, ke depan KPK akan menyita aset lain Wawan yang diduga juga berkaitan dengan TPPU atau tindak pidana korupsi yang disangkakan pada Wawan. Johan mengatakan dalam penyitaan sepanjang Senin, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen terkait aset Wawan dari rumah di Jalan Denpasar itu. (rep05)