Hukum

Di Bone, Perkosaan Anak Marak Terjadi

Watampone - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menyatakan keprihatinannya menyikapi banyaknya kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Bone. Pada Januari ini, sudah tercatat tujuh kasus pemerkosaan anak di bawah umur.
 
Wakil Ketua DPRD Bone Asia Andi Pananrangi mengatakan tingginya angka pemerkosaan anak di bawah umur pada Januari ini jumlahnya sudah tidak wajar. "Belum cukup sebulan sudah tujuh kasus. Tahun lalu, kalau saya tidak salah, pemerkosaan anak di bawah umur ada tiga kasus," kata Asia.
 
Asia menilai salah satu penyebab maraknya kasus pemerkosaan karena lemahnya penegakan hukum, sehingga hukuman yang dijatuhkan tidak memberikan efek jerah kepada pelaku. "Ada kecenderungan didamaikan untuk dinikahkan. Memang dilema. Di sisi lain, mesti bertanggung jawab dalam bentuk dinikahkan. Satu sisi, hukuman harus ditegakkan."
 
Pembina Lembaga Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (LPPA) Kabupaten Bone ini mengimbau semua pihak, termasuk orang tua, agar memberikan pengawasan kepada anak untuk mencegah banyaknya korban pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
 
Ketua Komisi IV Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Kesra DPRD Bone Andi Darwis Massalinri mengatakan kepolisian seharusnya memberikan perhatian khusus untuk kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Menurut dia, polisi jangan hanya melakukan penindakan kepada pelaku, tapi kalau gejalanya sudah banyak korban seperti saat ini, mesti dilakukan sosialisasi hukum.
 
"Tidak bisa dijadikan kebanggaan jika pelaku semua ditangkap. Tapi yang harus dijadikan kebanggaan jika penegak hukum dapat menekan angka kriminalitas, khususnya pemerkosaan anak di bawah umur," kata Darwis.
 
Wakil Kepala Kepolisian Resor Bone Komisaris Agung Kanigoro yang dimintai tanggapannya enggan berkomentar banyak. "Memang terhitung banyak kasus pemerkosaan. Penyebab meningkatnya kasus pemerkosaan belum kita ketahui secara persis. Sudah dulu, ya, saya masih ada agenda," kata Agung, dilansir Tempo.co. (rep03)