Hukum

Polisi Malaysia Tembak Mati 3 Warga Indonesia

JAKARTA-Tiga orang tenaga kerja asal Indonesia ditembak mati oleh Polisi Diraja Malaysia pada 11 Januari 2014. Mereka adalah Wahab, Sudarsono, dan Gusti Randa. Jenazah ketiganya baru dipulangkan ke Lombok pada 17 Januari 2014.
 
Direktur Migrant Care Anis Hidayah menuturkan, berdasarkan surat keterangan dari KJRI Johor Bahru, ketiganya meninggal karena ditembak. Ketiga jenazah lantas diurus kepulangannya oleh perusahaan pengurusan jenazah Al-Juzi Enterprise, tapi keluarga harus membayar Rp15 juta untuk setiap jenazah.  
 
“Kasus ini menambah rentetan panjang kasus TKI yang ditembaki mati oleh Malaysia, dan belum satupun tuntas secara hukum. Sepanjang tahun 2007-2014 setidaknya 164 TKI korban tembak mati polisi Malaysia,” sesalnya, akhir pekan lalu.
 
Menyikapi kasus ini, Migrant Care mengecam keras dan mendesak pemerintah Indonesia mengajukan nota protes diplomatik serta mengusut tuntas kasus ini melalui jalur hukum. “Migrant Care juga mendesak pemerintah Malaysia untuk menghentikan membunuhi TKI,” tegas Anis.
 
Belum diketahui jelas kronologi penembakan tiga TKI asal Lombok ini. informasi yang didapat baru sebatas alamat para korban. Wahab berasal dari Dusun Lendang Tengah, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang Loteng Lombok Tengah. Sementara Sudarsono dan Gusti Randa berasal dari Dusun Teduh, Desa Tuduk, Kecamatan Praya Barat Daya Lombok Tengah.
(rep05)