Hukum

Dituduh Selingkuh, Polisi Hajar Istri Sampai Babak Belur

Tangerang-Brigadir WY anggota Polsek Tangerang, diduga menganiaya istrinya hingga mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuhnya. Bintara polisi ini tak terima dituding memiliki selingkuhan. 
 
Akibat tindak kekerasan tersebut, wanita bernama Rini Wahyu Aryanti itu melapor ke Mapolresta Tangerang. 
 
Saat ditemui wartawan, Rini juga mengaku dirinya hanya bisa berbaring di dalam kamar kontrakannya yang terletak di Jalan Raya Sukabakti Dua, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Dia ditemani sejumlah anggota keluarga.
 
Ibu dua anak ini, mengaku masih mengalami trauma akibat tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya.
 
Menurutnya Rini, dia dipukul hingga mata sebelah kanan dan lengan kiri luka lebam . Diduga tindak kekerasan dalam rumah tangga itu dipicu karena dirinya mempertanyakan adanya hubungan seorang wanita dengan suaminya itu. "Sabtu malam lalu, saya tanya dia saat pulang dinas," katanya.
 
Merasa tak terima dituduh selingkuh, keduanya terjadi percekcokan. "Anak saya dibekap agar tak teriak, karena takut didengar tetangga," ujarnya. 
 
Saat itulah Rini mengaku dianiaya suaminya. (rep05)