Satpol PP Siagakan 100 Personil

Warga Pekanbaru Dilarang Konvoi Malam Ini

PEKANBARU - Masyarakat Kota Pekanbaru dilarang konvoi kendaraan pada malam pergantian tahun baru, Selasa (31/12) malam ini, serta tidak dibenarkan berkumpul di pusat kota. Untuk mencegah hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Pekanbaru menyiagakan 100 personilnya untuk mengamankan malam pergantian tahun baru tersebut. 
 
Hal ini ditegaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru, Baharuddin, Senin (30/12). Dirinya mengatakan, aturan itu sesuai instrusi walikota Pekanbaru, Firdaus ST MT saat rapat bersama unsur Muspida belum lama ini. 
 
"Kita juga akan menertibkan pedagang yang sengaja berjualan di titik-titik vital pusat kota, sehingga membuat keramaian yang bisa mengakibatkan kemacetan," sebutnya.
 
Baharuddin menambahkan, masyarakat yang ingin merayakan puncak pergantian malam tahun baru akan diarahkan ke studion Utama Riau. Menurutnya, hal itu bertujuan agar masyarakat tidak berkumpul di pusat kota yang akan membuat kemacetan.
 
"Ya, sesuai rapat beberapa waktu lalu, kita diminta agar masyarakat diarahkan ke studion utama. Hal ini agar tidak terjadi kemacetan di pusat-pusat kota," jelasnya.
 
Ditambahkannya, pihaknya akan memberikan peringatan tegas jika masyarakat masih juga berkumpul di titik-titik vital pusat Kota. Baharuddin menyebutkan, salah satu titik siaga nantinya dipusatkan di area purna MTQ, jalan Sudirman. "Jadi, sebelum masyarakat mulai menuju pusat-pusat vital itu, kita terlebih dahulu siap siaga," imbuhnya. (rep1)