Hukum

Pacar Pengen Enak Aja, Perempuan Ini Lapor Polisi

Bone-RK (20), seorang perempuan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan melaporkan kekasihnya, BRH (23) ke polisi setempat, kemarin. RK menuding kekasihnya tidak bertanggung jawab setelah keperawanan RK direnggut BRH (23).
 
Kendati sudah mendapatkan laporan soal dugaan asusila, polisi Bone belum memanggil kekasih korban. 
 
Dengan didampingi kerabatnya, RK asal Jalan Tanggul, Lingkungan Bajo, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mendatangi pos Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone guna melaporkan kasus penculikan dan persetubuhan dirinya oleh sang pacar berinisial BRH (23) yang tak lain adalah tetangganya sendiri. 
 
Korban nekat melaporkan kekasihnya sendiri lantaran merasa telah ditipu dan dilecehkan oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab. Padahal, pelaku sudah berjanji dan sanggup untuk menikahi korban pada November kemarin. Namun, hingga saat ini, pelaku yang bekerja sebagai wiraswasta itu tidak memberikan kejelasan. 
 
"Dia memaksa saya naik ke mobil kemudian dia membawa saya ke Makassar. Dan saat sampai di Makassar, dia merayu saya untuk berhubungan layaknya suami istri dengan janji akan menikahi saya secara sah," terang RK. 
 
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polres Bone, Inspektur Polisi Dua, Zulaeni R Tampilang yang dikonfirmasi membenarkan, adanya laporan tersebut dan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan. 
 
"Laporan korban telah kami terima dan saat ini sementara dalam proses penyelidikan, dan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pacar korban," kata Zulaeni R Tampilang. (rep05)