Politik

Rizal Ramli Dukung Yusril Gugat UU Pilpres

JAKARTA - Mantan Menteri Perekonomian era Presiden Megawati Soekarnoputri, Rizal Ramli mendukung langkah Ketua Dewan Pembina sekaligus calon presiden Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menggugat Undang-undang Pemilihan Presiden (UU Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut dia, langkah tersebut patut diapresiasi. Pasalnya, bila ketentuan pengusungan Capres dalam Pilpres harus mencapai Parliamentary Threshold (PT) 20 persen hanya bisa dilakukan partai-partai besar sehingga perpolitikan Indonesia dikendalikan dan dikuasai oleh oligarki partai.

"Jadi saya datang ke kantor Pak Yusril Ihza Mahendra karena beliau ahli tata negara. Beliau ajukan jucial review tentang syarat pengajuan presiden. Ini ide bagus, sebab politik Indonesia dikendalikan oligarki," jelas Rizal Ramli saat bertandang ke kantor Ihza & Ihza Law Firm, di Gedung 88 Kota Kasablanka, Tower A, lantai 19, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2013).

Rizal menjelaskan bila sistem oligarki tidak pernah menguntungkan bagi rakyat. Oleh sebab itu dia berharap permohonan Yusril disetujui MK agar menjadi angin segar bagi perpolitikan Indonesia dan politik Indonesia menjadi dinamis. "Segala sesuatu yang sifatnya oligarki pasti rugikan rakyat. Dengan terobosan hukum ini dapat dimenangkan MK. Politik jadi dinamis, rakyat akan punya pilihan. Berikan rakyat pilihan sebanyak mungkin, jangan belum apa-apa sudah dikunci," kata dia.

Lanjut dia, alasan yang dibangun parpol besar selama ini, bahwa bila partai memperoleh 25 persen kursi di DPR atau 20 persen suaran nasional agar sistem presidensial semakin kuat ternyata terbantahkan selama ini.

Dia mencontohkan tentang kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tidak berjalan optimal meski keterwakilan parlemen Fraksi Demokrat di DPR mencapai 20 persen. Bahkan, kata dia, sistem tersebut salah kaprah karena PT 20 persen hanya digunakan dalam sistem parlementer sementara Indonesia menganut sistem presidensial. "Argumen yang digunakan, kalau parpol tinggi, mak asuara di DPR kuat, tapi itu argumen lemah. Sebab kita anut presidensial. Semua tergantung pada presiden, kalau dia kuat ya enggak berani apa-apa," imbuhnya seperti dilansir detikcom.

Bagi dia, efektifnya kepemimpinan presiden bukan tergantung parlemen melainkan karena ketokohannya dan karakter kepemimpinan presiden itu sendiri. "Nah, ini kan sudah terbukti SBY didukung parpol tapi enggak kuat. Ini kan jelas, jadi yang utama ada karakter ketokohan. Jadi jangann kita dirancukan oleh argumen ini," tambahnya. "Saya syukur Pak Yusril Ihza Mahendra ambil langkah ini, dan akan berarti bagi rakyat karena rakyat banyak pilihan," pungkasnya. (rep1)