Hotel Melati dan Wisma Dirazia

Wih, 45 Pasangan Mesum Diamankan Polisi

ilustrasi

PEKANBARU - Polresta Pekanbaru dan Polsek Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu malam hingga Minggu (14-15/12) di sejumlah hotel melati. Dari razia itu diamankan 45 pasangan mesum.

Razia pertama diawali Polresta Pekanbaru di Hotel Holie Jalan Tuanku Tambusai. Dari tempat itu, polisi mengamankan 12 pasangan mesum. Tanpa perlawanan, mereka dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani.

Selanjutnya, petugas melakukan razia di Hotel Gaja dan tidak menemukan adanya pasangan mesum. Razia dilanjutkan di Wisma Rainbow Jalan Juanda Pekanbaru dan diamankan 23 pasangan mesum.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Kompol Arief Fajar Satria SH SIK, mengatakan, razia dilakukan untuk mengamankan Kota Pekanbaru dari aksi maksiat menjelang Natal 2013 dan Tahun Baru 2014.

Dijelaskan Arief, bagi pasangan muda-mudi yang kedapatan melakukan perbuatan mesum, didata dan diserahkan pada orang tua masing-masing. "Kita serahkan pada orang tua agar lebih diawasi," tutur Arief.
Arief kembali mengimbau pada orang tua agar selalu menjaga anak-anak mereka. "Umumnya pasangan yang kita tangkap masih di bawah umur. Ini sangat memprihatinkan," tutur Arief.

Sementara itu, 10 pasangan lain diamankan Polsek Pangkalan Kerinci. Operasi dipimpin langsung Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Arwin didampingi Kanit Lantas Polsek Pangkalan Kerinci, dan 8 personil gabungan. "Kita mengamankan sepuluh pasangan muda-mudi yang diduga mesum operasi Pekat SIAK II," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Aloysius Supriyadi SIk MH melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Arwin.

Arwin menjelaskan, operasi tersebut diawali di Hotel Selvi Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci sekitar pukul 01.00 WIB. Di hotel ini, petugas berhasil mengamankan empat pasangan muda-mudi bukan suami isteri yang sedang asik berduaan di dalam kamar hotel tersebut. Keempat pasangan bukan pasutri tersebut atas nama SP (20) dan DB (19) yang merupakan warga Kecamatan Ukui.

Kemudian, DS (26) warga kabupaten Siak bersama RS (24) warga jalan Keluarga Pangkalan Kerinci. RS (22) karyawan PT LIH kecamatan Pangkalan Kuras bersama YO (15) tahun yang merupakan siswi SMK di Pangkalan Kuras. Serta Ns (22) mahasiswa, warga Pangkalan Kerinci bersama YA (17) warga Marpoyan Damai Pekanbaru yang merupakan siswa di SMA Pekanbaru.

"Dari pengakuan salah satu pasangan muda-mudi yakni SP dan DB, mereka hendak menggelar reunian bersama rekan-rekannya pada Minggu (15/12/2013) pagi. Namun, kedua pasangan kekasih ini berangkat lebih dahulu dan menginap di Hotel Selvi dan akhirnya ditangkap petugas," bebernya.

Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas kembali menjaring enam pasangan bukan suami istri di Wisma Sarinah Jalan Akses RAPP KM 2. Keenam pasangan bukan pasutri tersebut atas nama JN (26) dan Novi (18) yang merupakan warga Sorek I Pangkalan Kuras. Selanjutnya pasangan Ri (20) bersama Julia (19) mahasiswa disalah satu perguruan tinggi Pekanbaru yang merupakan warga jalan Sejahtera Pangkalan Kerinci.

Kemudian pasangan JL (30) serta Le (20) warga jalan BTN Lama Pangkalan Kerinci. Sedangkan tiga pasangan lainnya yakni RA (30) bersama SZ (23) warga Kerinci Kanan Kabupaten Siak. Sa (38) bersama Ku (31) warga kecamatan Bandar Seikijang.

Selanjutnya, Da (41) bersama YP (22) warga Pangkalan Kerinci. "Kita mengimbau dengan tegas agar pemilik hotel maupun tempat penginapan lainnya agar dapat lebih selektif dalam menerima tamu yang akan menginap. Jangan hanya mengejar keuntungan semata dengan sembarang memberi penginapan," kata Arwin. (rep1)