Hukum

Dibobol Maling, Rp15 Juta Amblas

ilustrasi

PEKANBARU - Kawanan maling beraksi di rumah Rinal (34) warga Jalan Kuras, Kecamatan Senapelan, Sabtu (14/12). Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp15 juta.

Informasi dihimpun, aksi pencurian pertama kali diketahui istri korban, Yanti (31). Dia yang baru pulang dari tempat kerjanya sekitar pukul 19.00 WIB, kaget melihat pintu belang rumah telah terbuka.

Yanti langsung mencek ke dalam kamarnya dan melihat lemari telah dibuka paksa. Setelah diperiksa, dia tak lagi melihat uang Rp15 juta. Sedianya uang itu akan disetorkan ke bank untuk ditabung.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar melalui Kasat Reskrim, Kompol Arief Fajar Satria, Minggu (15/12/2013), membenarkan kejadian itu. "Kasus tersebut masih diselidiki. Kita imbau warga lebih berhati-hati meninggalkan rumah," imbau Arief. (rep1)