Hukum

Karsim Ditipu Cek Kosong Rp150 Juta

ilustrasi

PEKANBARU - Karsim Agustam (48) warga Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru menjadi korban penipuan Rp150 juta. Korban ditipu dengan cek kosong.

Informasi diperoleh dari kepolisian, peristiwa berawal ketika korban dan pelaku yakni Eb (45) warga Jalan Melur Pekanbaru ingin membangun usaha penjualan AC. Mereka sepakat agar modal pertama dibagi dua.

Saat itu, pelaku memberikan cek senilai Rp150 Juta kepada korban. Namun, setelah cek dicairkan, pihak bank menolaknya karena kas di rekening pelaku sudah tidak ada lagi.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs RA Ginanjar S MM  melalui Kasat Reskrim, Kompol Arief Fajar Satria SH SIK, Minggu (15/12/2013), membenarkan kejadian itu. Menurutnya, kasus masih diselidiki. (rep1)