Hukum

Desember, Polda Ungkap 55 Kasus Pekat

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK

PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap 55 kasus penyakit masyarakat (Pekat) dari operasi yang digelar selama bulan Desember 2013. Angka Pekat paling tinggi terjadi di Kota Dumai.

"Dumai ada 12 kasus Pekat yang berhasil ditertibkan, 5 merupakan kasus minuman keras (Miras), 4 judi dan 1 kasus narkoba," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Jumat (13/12/2013).

Guntur mengatakan, Operasi Pekat Polda Riau dimulai tanggal 9 Desember 2013 lalu. Operasi ini akan terus digelar beberapa hari kedepan, menjelang perayaan Natal dan tahun baru. "Operasi bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam menyambut tahun baru dan perayaan Natal nanti," ujar Guntur.

Guntur menjelaskan, Polres Kampar mengungkap 4 kasus. Rinciannya, kasus pencurian dengan pemberatan 1, perjudian 2 dan Miras 1. Polres Indragiri Hulu 3 kasus dengan rinciannya, narkoba 1 dan Miras 3.
Polres Bengkalis ada 2 kasus dengan rinciannya narkoba 1 dan Miras 1. Polres Meranti 2 dengan rincian perjudian 1 dan 1 Miras. Polres Rohil ada 8 kasus dengan rinciannya pencurian dengan kekerasa (Curas) 1, prostitusi 2, narkoba 2 dan perjudian 3," jelas Guntur.

Dilanjutkan Guntur, hasil operasi di Pelalawan, terungkap 4 kasus Pekat. Semuanya kasus protitusi. Polres Kuansing ada 6 kasus dengan rincian  prostitusi ada 2 kasus, narkoba 2 kasus dan Miras 2 kasus dan Polres Siak ada 2, semuanya Miras.

"Untuk di Polres Inhil hanya 1 yaitu premanisme. Polresta Pekanbaru terungkap 3 kasus, yaitu narkoba, judi dan Miras. Terakhir di Rohul dengan rincian 3 perjudian, 3 nakorba, 1 miras dan 1 prostitusi. Di sana diamankan 18 Pekerja Seks Komersial (PSK)," tutup Guntur. (rep1)