Parlemen

Bansos Disunat Rp300 Juta, DPRD Panggil Biro Keuangan

ilustrasi

PEKANBARU - Komisi D DPRD Riau akan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) untuk menindaklanjuti laporan warga terhadap penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) dan hibah. Dalam laporan itu, Biro Keuangan Setdaprov dituduh telah menyunat dana Bansos dan hibah.

"Setelah ada laporan dari masyarakat terkait adanya potongan bantuan sosial dan hibah dari biro keuangan Pemprov Riau, maka dalam waktu dekat ini, kita akan memanggil satker terkait," ujar anggota Komisi D DPRD Riau, Jabarullah, di Pekanbaru, Jumat (13/12/2013).

Jabarullah mengaku kaget dengan laporan warga itu. Pasalnya, dana yang dipotong terbilang cukup besar, mulai dari Rp200 juta hingga Rp300 juta. "Saya kaget. Jumlah ini cukup fantastik,  maka dari itulah, akan kita meminta kejelasan untuk permasalahan ini," ungkapnya.

Menurutnya, dana Bansos dan hibah dianggarkan dalam setiap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau. Penerimanya diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan sesuai peraturan dan perundang-undangan. "Penerima yang tak memenuhi syarat yah jangan dicairkan, bukan dananya dipotong. Itu bukan solusi, apalagi jumlahnya sangat besar," papar Jabarullah.

Hal serupa juga dikatakan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus. Politisi senior Partai Golkar ini mengaku telah menerima banyak laporan dari kelompok masyarakat yang mengeluhkan adanya pemotongan dana Bansos dan hibah oleh Biro Keuangan Setdaprov Riau. “Banyak masyarakat yang mengadu ke saya, mereka mengeluhkan hal ini,” kata Johar di Gedung DPRD Riau, Jumat (13/12/2013).

Sebagai ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Johar juga berjanji akan memanggil Biro Keuangan untuk meminta klarifikasi terkait tuduhan itu. “Kita setuju saja kalau ada pemotongan, tapi maunya hal itu dibunyikan sebelum dianggarkan. Ke depannya, Pemda harus menertibkan dana Bansos dan hibah itu,” tutupnya. (rep1)