Hukum

Martin: Vonis 16 Tahun Eks Presiden PKS Tepat

Jakarta - PKS keberatan dan bahkan menyebut vonis 16 tahun untuk Luthfi Hasan Ishaaq tak adil. Namun di sisi lain, anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menyebut vonis itu sudah mewakili rasa keadilan masyarakat.
 
"Tingginya hukuman yang dijatuhkan pada Lutfhi merefleksikan kekecewaan masyarakat terhadap pengurus-pengurus partai," kata Martin, Selasa (10/12/2013).
 
Menurut Martin, hakim menangkap kekecewaan masyarakat terhadap para petinggi partai yang terlibat korupsi. Rasa kecewa masyarakat itu dibayar hakim dengan vonis tinggi.
 
"Nuansa kekecewaan masyarakat itu lah yang ditangkap oleh para Hakim Tipikor sehingga merasa vonnis terhadap para tokoh-tokoh partai perlu diberikan tinggi-tinggi," ujar politikus Gerindra ini dilansir detik.
 
Martin berharap vonis untuk Luthfi, juga politikus-politikus lain, bisa menjadi pelajaran berharga untuk para pengurus partai.
 
"Saya kira vonis terhadap Lutfhi ini bisa jadi sinyal pada pengurus-pengurus partai agar semakin hati-hati ke depan untuk tidak terlalu jauh terlibat dalam soal keuangan negara," pungkasnya. (rep1)