Hukum

Ancam Warga, Anggota PP Dipolisikan

PEKANBARU - Sejumlah anggota Pemuda Pencasila (PP) Kota Pekanbaru dilaporkan ke Polresta oleh Ardjono, warga Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh. Ardjono mengaku diancam oleh sejumlah anggota PP tersebut.

Dalam laporannya, Ardjono mengatakan, kejadian dialaminya, Rabu (4/12/2013). Saat itu, korban sedang berada di bengkelnya di Jalan Riau Ujung, tepatnya di Bundaran Palas, Kecamatan Rumbai.

Pelaku mengancam akan merubuhkan bengkel korban. Bukan hanya diancam, dia juga diintimindasi. Korban juga disuruh menghadap Ketua PP Provinsi Riau, Anto Rahman.

Mendengar ancaman para pelaku, korban langsung melarikan diri dan melapor ke Polresta Pekanbaru. Korban berharap, pelaku diproses hukum.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar melalui Kasat Reskrim, Kompol Arief Fajar Satria, membenarkan adanya laporan korban. "Kasus masih kita selidiki. Kita telah meminta keterangan sejumlah saksi. Kita imbau agar warga melapor jika mengalami kejadian yang sama," tutur Arief, Jumat (6/12/2013).

Sementara itu, Ketua PP Provinsi Riau, Anto Rahman yang dikonfirmasi terkait pengancaman itu, mengaku belum mengetahuinya. "Setiap anggota (PP) memiliki kartu identitas. Kita akan cek lagi kebenarannya," tutur Anto. (rep1)