Riau Raya

Pemko Pekanbaru Siapkan Dana Ganti Rugi Lahan Tol

ilustrasi
PEKANBARU - Meski belum jelas kapan pembangunan jalan tol  Pekanbaru-Dumai dimulai, namun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyiapkan dana ganti rugi lahan milik warga dan perusahaan yang terkena imbas pembangunan jalur cepat tersebut. Sayangnya, Pemko belum membeberkan berapa dana yang disiapkan di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 mendatang. 
 
"Untuk anggaran pembebasan lahan yang diusulkan mulai dari jalan lingkar luar kota Pekanbaru hingga perkantoran baru Pemko Pekanbaru untuk akses jalan tol, kita sudah siapkan dananya. Namun berapa besaran dananya, saya lupa," sebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kota Pekanbaru, Sofian, akhir pekan lalu. 
 
Dijelakanya, untuk pembebasan lahan tersebut, Pemko Pekanbaru telah sepakat mengganti rugi berapa lahan yang nantinya akan dibebaskan berdasarkan keperluan pembangunan jalan tol.
 
"Untuk pembebasan lahan, kita sesuaikan dengan jumlah lahan. Karena, kita tidak lagi mengacu pada instruksi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyangkut besaran dana pengadaan lahan dalam APBD kabupaten/kota yang dilintasi jalan tol," terang Sofian.
 
Sementara itu, Asisten 1 Pemerintah Kota Pekanbaru, M Noer, mengatakan, pembangunan jalan tol tersebut kini masih menunggu keluarnya fatwa Makamah Agung (MA) atas putusan izin penggunaan kawasan hutan dan konservasi.
 
"Izin penggunaan lahan tersebut harus ada dari Kementerian Kehutanan, namun demikian juga dibutuhkan fatwa MA yang nantinya bakal diterima oleh Pemrov Riau dan selanjutnya diteruskan ke Pemko Pekanbaru dan kabupaten/kota lainnya," jelas M Noer. 
 
Yang jelas, lanjut M Noer, Pemko Pekanbaru masih menunggu informasi dari Pemprov Riau dan tentunya tetap memberikan dukung percepatan pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai. "Kita siap mendukung yang jelasnya," tambah M Noer.  (rep1)