Hukum

Polda Dalami Kasus Korupsi Mubeler DPRD Pekanbaru

ilustrasi/net
PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan mubeler di DPRD Kota Pekanbaru. Sejumlah saksi telah dimintai keterangannya.
 
Pengadaan proyek mubeler DPRD Kota Pekanbaru dilakukan sekitar bulan Oktober hingga November 2012 dengan anggaran sekitar Rp Rp4.680.450.000. Sementara harga penawaran pemenang proyek tersebut senilai Rp3.395.601.286.
 
Dua pekan setelah Surat Penunjukan Penyediaan Barang dan Jasa keluar, mubeler yang ditenderkan sudah masuk pada Desember 2012. ''Penyidik masih mendalami,'' ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/11/2013).
 
Penyelidikan, imbuh Guntur, dilakukan dengan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan seputar pengadaan tersebut. ''Disamping itu, pengumpulan bukti-bukti juga masih berjalan,'' lanjutnya.
 
Dikatakan Guntur, dari penyelidikan yang dilakukan, nantinya ditentukan terkait peningkatan status kasus tersebut. ''Karena, untuk penetapan ke tahap selanjutnya (penyidikan) harus ada  bukti- bukti yang kuat. Ini yang masih terus didalami,'' pungkasnya. (rep1)