Perda Ditandatangani Pj Gubri

APBD-P 2013 sudah Bisa Digunakan

ilustrasi
PEKANBARU - Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau tahun 2013 akhirnya ditandatangani Pejabat (Pj) Gubernur Riau, Djohermasyah Djohan, Senin (25/11/2013). 
 
Demikian yang diungkapkan oleh Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Fahmizal Usman. "Perda APBD-P 2013 sudah bish dieksekusi oleh SKPD karena beliau (Pj Gubri) sudah meneken dan bisa bergerak menggunakan APBD-P tersebut, mengingat waktu tinggal 40 hari lagi menjelang akhir tahun," katanya.
 
Lanjutnya, Pj Gubri sudah berkoordinasi dengan instansi-intansi terkai mengenai APBD-P tersebut. "Beliau mengharapkan sudah tidak ada kendala lagi dengan pencairan anggaran," kata Fahmi.
 
Sekedar informasi, APBD Perubahan Provinsi Riau 2013 yang disahkan itu mengalami peningkatan sebesar 5,1 persen dari APBDP Riau murni 2013 atau dari Rp8,4 triliun  menjadi Rp8,9 triliun  yang berarti naik sebesar Rp470 miliar. (rep1)