Sosialita

Mantap, Kapolri Bolehkan Polwan Pakai Jilbab

JAKARTA - Perizinan terkait jilbab bagi polisi wanita (Polwan) menemui titik terang. Setelah berbulan-bulan terkatung tanpa aturan yang tidak juga dituangkan dalam Peraturan Kapolri (Perkap), Korps Bhayangkara akhirnya memberikan keleluasaan bagi Polwan untuk berhijab.
 
Kapolri Jenderal Sutarman, di Gedung Rupatama Mabes Polri menegaskan, berpakaian menutup aurat merupakan hak setiap manusia. Atas landasan ini, Sutarman memberikan restu kepada seluruh Polwan untuk berjilbab, tanpa perlu menunggu Perkap darinya.
 
"Jilbab itu hak asasi seseorang. Saya sudah sampaikan pada anggota, yang punya jilbab silakan gunakan," ujar Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/11/2013).
 
Jenderal bintang empat ini mengatakan, Polwan tak perlu pusing memikirkan akan adanya teguran kepada mereka bila nekat berdinas menggunakan jilbab. Ia menekankan, bagi Polwan yang hendak berjilbab dapat membeli dan memilih hijabnya sendiri untuk kemudian menggunakannya saat berdinas.
 
Pasalnya, untuk tahun ini Polri belum dapat menganggarkan dana untuk penyediaan jilbab. Sehingga bila sampai ada dana yang tersalurkan untuk jilbab dari anggaran yang tak seharusnya tentu akan menyalahi aturan.
 
"Mulai besok (hari ini), Polwan boleh berjilbab tapi dengan catatan model dan warna yang mereka pilih harus sama dengan jilbab yang dikenakan Polwan di Polda Aceh, ya," kata Sutarman seperti dilansir republika.co.id.
 
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hamidah Abdurrahman, menilai tindakan Sutarman membolehkan Polwan mengenakan jilbab sangat tepat. Di tengah belum rampungnya Perkap baru soal seragam dan anggaran yang tidak tersedia, keleluasaan dari Sutarman dianggap dapat menenangkan Polwan.
 
"Itu keputusan bijak, mudah-mudah Polwan dapat memanfaatkan kesempatan ini. Artinya berjilbab dengan menggunakan rok panjang, celana panjang dan baju lengan panjang," ujar Hamidah.
 
Kompolnas, kata Hamidah, memahami mandeknya Perkap baru terkait seragam Polri yang memasukan unsur jilbab di dalamnya. Menurut dia, Perkap memang perlu dirumuskan dengan matang termasuk soal anggaran, model dan warna dari jilbab itu sendiri.
 
Oleh karena itu, ia berharap Polwan mau sedikit berkorban untuk membeli atau membuat seragam muslimahnya sendiri. Dia pun berujar, terkait anggaran jilbab yang belum tersedia, Kompolnas siap membantu Polri untuk mewujudkannya. Di sisi lain, ia pun berharap agar Perkap terkait jilbab ini segera ditelurkan agar memiliki kepastian yang mengikat bagi seluruh anggota kepolisian.
 
"Sesuai kewenangannya, Kompolnas memberikan saran pada presiden untuk anggaran, SDM serta Sarana dan Prasana Polri, mudah-mudahan aturannya segera ada," kata wanita berkerudung ini.
 
Sebelumnya, Polri sempat tak memberikan ruang kepada Polwan untuk menggunakan jilbab saat berdinas. Surat Keputusan Kapolri No Pol: Skep/702/IX/2005 hanya melegalkan Polwan di Aceh untuk dapat berkerudung.
 
Sampai akhirnya Juni lalu Kapolri sebelumnya, Jenderal Timur Pradopo memastikan Polwan boleh berjilbab dengan revisi aturan yang ada. Namun, restu Timur tak juga terwujud. Dalam praktiknya, Polwan tak juga merasakan ruang bebas tanpa teguran untuk berjilbab. Enggan membiarkan Polwan kebingungan, Sutarman lantas memberikan jaminan kepada Polwan untuk berjilbab saat berkarir. (rep1)