Hukum

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mandau

BENGKALIS - Satuan Narkoba Polres Bengkalis menangkap seorang pengendar sabu-sabu di Kecamatan Mandau berinisial HEN (32). Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu-sabu siap edar.
 
Penangkapan dilakukan, Minggu (17/18/2013) lalu sekitar pukul 04.20 WIB dinihari. Sabu yang disita terdiri dari 2 paket besar senilai Rp7 juta, 1 paket sedang Rp700 ribu, 3 paket seperempat masing-masing seharga Rp 1 juta, 6 paket kecil masing-masing seharga  Rp 300 ribu.
 
Kapolres Bengkalis, AKBP Andry Wibowo melalui Kasat Narkoba, AKP Willy Kartamanah mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi dari warga kalau di Jalan Sudirman, tepatnya di depan SPBU ada transaksi narkoba.
 
"Kita langsung turunkan tim ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Setelah cukup bukti, tersangka kita tangkap," tutur Willy, Selasa (19/11/2013).
 
Pada polisi tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu dari AI. "Kita masih buru AI. Tim sedang bekerja di lapangan," tutur Willy. (rep1)