Parlemen

Tahan Ijazah Karyawan, DPRD Janji Sidak PT GSM

PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru berjanji akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke perusahaan yang menahan ijazah asli milik karyawannya. Pasalnya, salah satu perusahaan di Pekanbaru, PT Global Sukses Mandiri (GSM) selama ini menahan ijazah karyawan jika masih ingin mau bekerja. Padahal, perbuatan itu jelas melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). 
 
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, M Fadri AR, mengaku geram mendapati informasi seperti itu. Bahkan, dirinya meyakini kejadian itu tak hanya menimpah karyawan PT Global Sukses Mandiri yang beroperasi dibidang distribotor berbagai produk.
 
"Jika terbukti laporan yang masuk ke kita ini, jelas perusahaan itu melanggar HAM. Kita berjanji akan sidak seluruh perusahaan yang ada di Pekanbaru. Saya yakin kejadian ini bukan hanya dialami karyawan PT Global Sukses Mandiri saja," tegasnya, Rabu (13/11/2013).
 
Untuk itu, sebelum pihaknya membawa persoalan ini lebih jauh, PT Global Sukses Mandiri diminta segera mengembalikan ijazah karyawannya. "Kita (DPRD) minta kepada bukan hanya PT Global Sukses Mandiri saja, melainkan semua perusahaan segera mengembalikan ijazah karyawannya. Karena ini jelas melanggar HAM," ujar Fadri dengan nada geram. 
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh, selain menahan ijazah karyawan, PT Global Sukses Mandiri juga tidak membayar gaji sesuai UMK, serta pembayaran upah tanpa menyertakan rincian slip gaji. 
Untuk itu, Fadri menegaskan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) segera turun keperusahaan nakal seperti itu. 
 
"Disnaker jangan hanya menerima laporan perusahaan. Coba minta laporan dari karyawan, dengan begitu mengerti persoalan yang dihadapi karyawan sesuai undang-undang ketenagakaerjaan. Kejadian ini sangat ironis, sudahlah ijazah ditahan, membayar upah pun tak menggunakan slip gaji," tegasnya dengan nada tinggi.
 
Beberapa karyawan PT Global Sukses Mandiri mengakui kejadian itu. Namun, belakangan mereka tak bisa berbuat banyak. "Karyawan PT Global Sukses Mandiri jumlahnya mencapai ratusan orang. Hampir seluruhnya ijazah ditahan, memang penahan ijazah ini dilakukan sesuai permintaan perusahaan ketika kami diterima bekerja saat memohon pekerjaan," sebut salah satu karyawan yang enggan disebut namanya karena takut terancam dipecat.
 
Lanjutnya mereka, akibat periusahaan tak memberikan slip gaji, mereka kesulitan mendapatkan legalitas karyawan jika ingin mengajukan kredit perumahan maupun peralatan rumah tangga produsen lainnya. "Kami kesulitan mengajukan kredit rumah ke develover, mengajukan kredit peratalan rumah tangga ke produsen lainnya, bahkan buat kredit motor saja sulit karena tak memiliki slip gaji. Selama ini pembayaran upah kerja dilakukan tanpa tertulis berupa slip gaji," sambung rekan lainnya sesama karyawan. (rep1)