Politik

Kampanye Annas dan Herman di Ruang Tertutup

 

PEKANBARU - Ketua KPU Riau Tengku Edi Sabli melarang kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang maju di putaran kedua berkampanya di ruangan terbuka pada tanggal 21-23 November nanti. Kampanye Annas Maamun-Arsyadjuliyandri Rahman nomor urut 2 dan Herman Abdullah-Agus Widayat nomor urut 1, hanya diizinkan di ruangan tertutup atau melalui media televisi dan radio. 
 
"Ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Kampanye Pemilu Kepala dan Wakil Kepala Daerah," kata Edy, Jumat (8/11/2013).
 
Namun demikian, lanjut Edy, sesuai jadwal, KPU akan menggelar pertemuan dengan tim sukses kedua pasangan calon untuk membahas kampanye putaran kedua. "Tanggal 17 November nanti akan kita lakukan pertemuan dengan pasangan calon untuk membahas kampanye," paparnya.
 
Seperti diketahui, KPU Riau telah menetapkan dua pasangan calon yang maju dalam putaran kedua Pemilukada Provinsi Riau pada 27 November nanti. Kedua pasangan itu adalah Herman Abdullah-Agus Widayat, dan Anas Maamun-Arsyadjuliyandri Rahman. (rep1)