Hukum

Gila, Siswi MTs Buat Video Porno di youtube

i

Beredarnya video mesum yang diduga pelaku wanitanya berinisial E (15), siswi madrasah tsanawiyah (MTs) (setara SMP) di Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, membuat heboh warga. Pelaku pria yang diduga sekaligus perekam adegan tak pantas itu belum diketahui identitasnya. Namun, dari informasi yang beredar, pelaku pria adalah warga Pacitan.

Adegan mesum siswi kelas 1 MTs yang divideokan dengan durasi 25.36 menit itu beredar di Parang sejak sepekan ini. Bahkan, konon film itu sudah diunggah ke YouTube. Namun, karena ada pria yang mengaku sebagai aparat, menyebar tekanan, banyak dari warga di Parang yang menghapus video itu dari perangkat telepon selulernya.
 
"Katanya kalau ketahui aparat, dianggap sebagai penyebar video porno dan akan ditangkap untuk diproses hukum. Makanya, banyak pemilik gambar video itu yang menghapusnya," kata seorang guru SDN di Parang yang namanya enggan disebut kepada Surya, belum lama ini.
 
Adegan video porno yang informasinya diambil di kawasan hutan Desa Ngunut, Kecamatan Parang, itu gambarnya relatif bersih. Dalam adegan itu, pelaku wanita menggunakan jilbab dan kaus berwarna merah muda, dan memakai bawahan long dress berwarna ungu. Sementara prianya, yang terlihat seumuran, menggunakan kaus berwarna hitam dan kalung rantai monel.  
 
Dalam film itu, wajah pelaku wanitanya lebih banyak diperlihatkan, sedangkan wajah prianya juga sering terlihat jelas, meski hanya sekilas. Adegan yang tidak pantas dilakukan anak bawah umur itu dibuat sekitar pertengahan Oktober 2013, tepatnya seusai perayaan Idul Adha.
 
"Menurut teman-temannya di MTs, diperkirakan pembuatan film itu setelah acara Idul Adha di sekolah. Mungkin setelah pulang sekolah itu, dijemput pacarnya, dan melakukan adegan mesum itu," katanya.
 
Menurut guru SD yang sudah sertifikasi ini, film yang beredar dari ponsel ke ponsel itu berkualitas baik dan resolusinya besar sehingga kualitas videonya jelas dan tidak blur meski pengambilannya goyang-goyang.
 
"Gambar film itu sangat jelas sehingga wajah wanitanya terlihat jelas, bahkan guru dan temannya di MTs Bungkuk, membenarkan kalau itu E, anak warga Desa Ngunut, Parang. Kalau si prianya yang memfilmkan tidak banyak warga yang tahu. Tapi, menurut warga Desa Ngunut, itu pacar E anak Pacitan," jelas guru yang juga tokoh pemuda Parang ini.
 
Hal sama juga dikatakan Supri, warga Desa/Kecamatan Parang yang mengaku sudah melihat dan sempat menyimpan video itu di ponselnya. Namun, karena mendengar akan ada razia video porno di ponsel, film adegan mesum siswi MTs itu dihapus dari perangkat komunikasinya.
 
"Takut Mas, video itu saya hapus. Saya sudah lihat film adegan mesum itu berulang kali, sampai hafal wajah kedua pemerannya itu," kata Supri, belum lama ini.
 
Agus mengaku ia mendapat film adegan mesum itu dari perantara temannya di MTs Bungkuk. Karena itu, siapa yang pertama memiliki video porno dan menyebarkannya belum diketahui. "Katanya di situs YouTube, video itu sudah diunggah. Makanya, banyak yang ingin tahu wajah E di luar film itu," katanya yang berjanji akan menelusuri asal mula video porno itu.
 
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Parang AKP Agus Supriyanto yang dikonfirmasi terkait beredarnya video porno mengatakan sudah mengamankan para pelakunya. "Tersangka dan korban sudah kami serahkan ke PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Magetan, silakan konfirmasi ke Polres," kata AKP Agus Supriyanto, singkat. dilansir kompas.com. (rep1)