Sosialita

DPRD akan Kaji Pendirian Pasar Depan UIR

PEKANBARU - Pendirian pasar tradisional di depan kampus Universitas Islam Riau (UIR) menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal, perlu dikaji sisi positif dan negatifnya. Nmaun demikian, DPRD tetap menyambut baik pendirian pasar tersebut hasil swadaya masyarakat.

"Kitakan melihat dari sisi partisipasi dari masyarakat cukup bagus karena mendirikan pasar secara swadaya dan pihak swasta yang kabarnya juga membantu. Inisiatif ini kan sangat bagus. Tetapi, pasar tradisional ini juga perlu dikaji ulang dampak yang ditimbulkannya nanti," ujar Nofrizal, Senin (4/11/2013) lalu.

Lanjut Nofrizal, pendirian pasar itu apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, atau sebaliknya. "Sebab, ketika mahasiswa demo ke DPRD belum lama ini, ternyata menolak adanya pasar tersebut. Ini kita akan tanyakan kepada Dinas Pasar Pekanbaru, apakah sudah sesuai atau sebaliknya," sambungnya.

Sehingga, terangnya, jika pendirian pasar melanggar, maka DPRD akan mengkajinya. "Kalau itu melanggar, tentu kita tidak memberikan izin. Tetapi kan kita tidak juga bisa melarang aktifitas jual beli masyarakat. Makanya perlu dikaji," katanya.

Apalagi, jelasnya, pasar tradisional itu digunakan sepekan sekali dan masuk kategori pasar wisata. "Inikan pasar wisata, dan kita akan lihat kesana, apakah ada lahan parkirnya, kalau mereka parkir di badan jalan tentu tidak pula benar," tutupnya.

Sebelumnya, Pengamat Perkotaan dan Perwilayahan, Mardianto Manan dengan tegas menolak keberadaan pasar yang didirikan di depan kampus UIR tersebut. Dirinya mengatakan, banyak aspek yang perlu diperhatikan untuk berdirinya pasar itu agar tidak menggangu aktivitas kepentingan orang banyak. "Apalagi lokasinya tepat di depan kampus. Pasti mengganggu aktivitas mahasiswa," terangnya. (rep1)