Tak Miliki Identitas

Warga Diminta Acuhkan Juru Parkir

ilustrasi

 

PEKANBARU - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pekanbaru menegaskan warga mengacuhkan juru parkir yang tak memiliki kartu identitas resmi. Imbauan ini dilakukan untuk menekan angka juru parkir liar yang makin marak. 
 
Hal ini ditegaskan Kadiskominfo Pekanbaru, Dedi, Kamis (31/11/2013). Dedi mengatakan, keberadaan juru parkir liar belakangan ini memang menjadi pekerjaan rumah (PR) pihaknya. 
 
"Ini memang tugas kita selaku Diskominfo untuk memberikan pengawasan. Namun, pengawasan itu tidak bisa dilakukan maksimal tanpa peran warga. Makanya kita imbau masyarakat jika memarkirkan kendaraannya di tempat keramaiaan, atau tempat lain, untuk tidak membayar parkir apabila petugas tidak memiliki kartu identitas resmi," tegasnya. 
 
Ia juga menyebutkan, jika ada ditemukan hal demikian, masyarakat jangan sungkan untuk melaporkan kepada pihaknya maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru. "jika juru parkir liar menggandakan kartu resmi untuk meraup keuntungan pribadi, segera laporkan kepada aparat kepolisasin dan Dishub. Sebab itu tindak pidana," terangnya.  (rep1)