Hukum

Kasus Pembunuhan Suriono, 10 Saksi Diperiksa

PEKANBARU - Polresta Pekanbaru masih menyelidiki pelaku pembunuhan terhadap Suriono (26). Sebanyak 10 orang saksi telah dimintai keterangannya untuk mengungkap identitas pelaku.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar melalui Kasat Reskrim, Kompol Arief Fajar Satria mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi masih dilakukan pihaknya bekerjasama dengan Polsek Tenayan Raya.  
 
Namun, sejauh ini belum diketahui siapa pembunuh korban. "Setiap kasus memilik kesulitan tersendiri seperti kasus ini. Warga tidak mengetahui siapa pelakunya. Kita juga tidak bisa menargetkan kapan pelaku ditangkap," tutur Arief, Rabu (30/10/2013).
 
Arief meminta masyarakat bersabar dan menunggu penyelidikan yang dilakukan pihak Polresta dan Polsek Tenayan Raya. "Anggota kita masih di lapangan untuk mencari keberadaan pelaku," tuturnya.
 
Untuk mengingatkan, Suriono dibunuh oleh orang tak dikenal, Kamis (17/10/2013) lalu. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di lantai II tempat kerjanya di Jalan Imam Munadar  Kecamatan Tenayan Raya sekitar pukul 05.00 WIB. (rep1)