Sidang Paripurna

APBD-P Rohil Naik Rp220 Miliar

PENGESAHAN APBD-P 2013 - Wakil Bupati H Suyatno menyaksikan penandatangan APBD-P antara Pemkab dan DPRD yang dilakukan Ketua DPRD Nasruddin Hasan, Wak

BAGANSIAPIAPI - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Rokan Hilir naik menjadi Rp2,56 dari sebelumnya hanya Rp2,3 triliun saat APBD murni. Dengan begitu, angka kenaikan itu sekitar Rp202 miliar.

Sidang, Rabu (30/10/2013) ini juga membahas Laporan Keterangan Pertangujawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun 2012 yang disampaikan Wakil Bupati, H Suyatno. Sidang ini dipimpin Ketua DPRD Nasruddin Hasan, Wakil Ketua Djamiluddin dan M Ridwan dan dihadiri anggota lainnya, serta sejumlah pejabat eselon Pemkab Rohil. 
 
Suyatno memaparkan, APBD-P 2013 yang mengalami kenaikan Rp2,56 triliun lebih tersebut menandakan kondisi rill di lapangan. "APBD Perubahan 2013 merupakan penjabaran lebih lanjut dari nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD Rohil beberapa waktu lalu, sehingga dalam penyampaian terakhir APBD-P ini mengalami perubahan dan naik sekitar Rp202 miliar," ujar Wabup.  
 
Menurutnya, penyusunan rancangan perubahan APBD 2013 dilakukan karena adanya asumsi dari perkembangan kondisi riil pada tahun anggaran berjalan. Diantara perubahan itu, adanya yakni soal pendapatan, belanja dan pembiayaan dari asumsi sebelumnya. Selain itu, juga terjadinya peningkatan yang signifikan.    
 
"Kenaikan itu diantaranya pada PAD senilai Rp38 miliar lebih mengalami kenaikan sebesar Rp14 miliar lebih. Sehingga dengan total PAD menjadi Rp52 miliar lebih. PAD terdiri dari retribusi sebesar Rp9 miliar, retribusi daerah Rp13 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaaan daerah Rp1 miliar lebih dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp28 miliar lebih," rincinya.  
 
"Kemudian melalui dana perimbangan sebesar Rp2 triliun lebih, naik sebesar Rp2,60 triliun lebih, total dana perimbangan naik menjadi Rp400 miiliar lebih. Dana tersebut bersumber dari bagi hasil pajak dan hasil bukan pajak sebesar Rp8 miliar lebih, dan dana DAU dan DAK sebesar Rp1 triliun lebih. Selanjutnya, pendapatan daerah yang sah sebesar Rp141 miliar lebih naik menjadi sebesar Rp401 miliar dengan total menjadi sebesar Rp541 miliar lebih," papar Suyatno. 
 
Di samping itu, terhadap LKPj Kepala Daerah 2012, Ketua Pansus DPRD, Dedi Humadi mengatakan, semua fraksi yang ada di DPRD Rohil telah menerima LKPj tersebut dan segera diperdakan. "Dari lima fraksi yang ada, semuanya telah menerima. Namun, dengan catatan hampir semua fraksi menginginkan peningkatan kinerja satuan kerja dalam merebut PAD, dan meningkatkan pelayanan publik," terang Dedi.
 
Sementara, Ketua DPRD Rohil, Nasrudin Hasan mengungkapkan, peningkatkan APBD-P 2013 sebesar Rp202 miliar harus dapat gunakan dengan cepat, mengingat waktu hanya tinggal 2 bulan jelang tutup tahun. "Dan, dalam membahasan APBD-P ini kita belum terlambat, walaupun tinggal sisa waktu 2 bulan waku yang ada untuk menggunakannya. Sehingga harus cepat digunakan," pintnya. (rep1)